- Penulis: Abu Musa - Sulhan.net
Definisi Qoilulah
Al-Qoilulah berasal dari kata Qoola,
Yaqiilu, Qoilan, wa Qoo-ilatan, wa Qoilulatan, wa Maqoolan, wa
Maqiilan.Para ahli bahasa mendefinisikannya dengan tidur di siang hari.
Atau istirahat di siang hari, meskipun tidak dibarengi dengan tidur.
(an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, juz 4, hlm 116-117, Lisanul
‘Arab, juz 11, hlm 688-689)
Abdullah bin Rowahah radhiyallahu ‘anhu,
salah seorang penyair Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
dalam sebuah bait syairnya:
اليَوْمَ نَضْرِبْكُمْ عَلَى تَنْزِيْلِهِ ضَرْباً يُزِيْلُ الهَـامَ عَنْ مَقِيْلِهِ
Hari ini kami pukul (kalahkan) kalian dengan ayat-Nya
Laksana pukulan yang melenyapkan kantuk dari tidur siangnya
Padahal dalam agama Islam, istilah yang
satu ini tidak asing lagi di telinga para ulama dan para penuntut ilmu.
Begitu banyak kitab-kitab yang menyebutkan hadits tentang qoilulah dan
membahasnya. Didukung dengan beberapa hadits dan atsar sahabat yang
lebih memperjelasnya. Bahkan dalam sebuah ayat al-Qur’an, Allah telah
mengisyaratkan tentangnya (lihat pula surat al-Furqon: 24). Allah ta’ala
berfirman:
وَكَمْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا فَجَاءَهَا بَأْسُنَا بَيَاتًا أَوْ هُمْ قَائِلُوْنَ
“Betapa banyaknya negeri yang telah Kami
binasakan, maka datanglah siksaan Kami (menimpa penduduk)nya di waktu
mereka berada di malam hari, atau di waktu mereka beristirahat di tengah
hari.” (QS. al-A’rof: 4)
Ibnu Katsir rahimahullah bertutur: Yakni
dari kata al-Qoilulah, yang berarti tidur tengah hari. Imam
asy-Syaukani rahimahullah berkata: Al-Qoilulah adalah tidur tengah hari.
Ada juga yang berpendapat, hanya sekedar istirahat di waktu tersebut
lantaran panas yang berlebihan, tanpa dibarengi dengan tidur. (Tafsir
Ibnu Katsir dan Fathul Qadir, surat al-A’rof: 4)
Qoilulah Adalah Sunnah
Qoilulah adalah sunnah Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Pernyataan tersebut dapat kita simpulkan setelah kita
membaca hadits dan atsar yang dengan jelas memerintahkan kepada kita
untuk mengerjakan qoilulah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
قِيْلُوْا، فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ
Tidur sianglah kalian, sebab setan itu tidak tidur siang. (Hadis hasan. Lihat ash-Shahihah, no. 1647, Shahihul Jami’, no. 4431)
Syaikh al-Albani rahimahullah berkata:
“Hadits tersebut memiliki bukti penguat riwayat mauquf (terhenti hanya
pada sahabat) yang dikeluarkan oleh Ibnu Nashr dalam kitab Qiyamul Lail,
halaman 40. Dari Mujahid rahimahullah: Tatkala sampai kepada Umar
radhiyallahu ‘anhu sebuah kabar bahwa seorang pekerjanya tidak tidur
siang, Umar mengirim surat kepadanya: “Amma ba’du, tidur sianglah
engkau, karena setan itu tidak tidur siang.”
Komentar Syaikh al-Albani rahimahullah:
“Atsar tersebut, meskipun mauquf, namun pernyataan seperti ini tidak
mungkin diucapkan begitu saja dari akal pikiran. Bahkan, padanya
terdapat petunjuk, bahwa hadits ini telah tenar di kalangan mereka. Oleh
sebab itu, Umar radhiyallahu ‘anhu tidak perlu lagi berterus-terang
mengatakan akan marfu’-nya riwayatnya itu. (Lihat: ash-Shahihah,
penjelasan hadits no. 1647)
Sunnah qoilulah ini tidak hanya sebatas
ucapan pada lisan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Bahkan beliau
sendiri pernah tidur qoilulah. Kabar ini pernah diceritakan oleh Anas
bin Malik rahimahullah.
Ia berkata: “Ummu Harom bercerita
kepadaku, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari
pernah tidur siang di rumahku. Lalu beliau terbangun dari tidurnya
seraya tertawa. Ummu Harom bertanya: Wahai Rasulullah, mengapa engkau
tertawa? Beliau menjawab: Aku merasa takjub terhadap suatu kaum dari
umatku yang mengarungi lautan, (mereka) bagaikan raja di atas
singgasananya. Ummu Harom berkata: Wahai Rasulullah, mohonlah kepada
Allah, agar aku termasuk dari kaum itu. Beliau bersabda: Engkau termasuk
dari mereka.” (HR. al-Bukhari, no. 2788, 2789, 2799, 2877, 2894, 2895,
6282, 7001)
Waktu Pelaksanaan Qoilulah
Para sahabat dahulu mengerjakan qoilulah
setelah pelaksanaan shalat zhuhur/jumat. Hal ini pernah ditegaskan oleh
Anas bin Malik dan Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu
berucap: “Kami dahulu bersegera pergi ke shalat jum’at, kemudian kami
tidur siang setelah mengerjakan shalat jum’at.” (HR. al-Bukhari, No. 905
& 940.)
Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu
berkata: “Kami dahulu tidak tidur qoilulah dan tidak makan siang,
melainkan setelah mengerjakan shalat jum’at.” Dalam riwayat lain ia
berkata: “Kami dahulu mengerjakan shalat jum’at bersama Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, kemudian baru tidur siang.” (HR. al-Bukhari, no.
939, 941, 2349, 5403, 6248, dan Muslim, no. 859.)
Di sisi lain, mereka juga terkadang
tidur qoilulah sebelum pelaksanaan shalat. Yang demikian mereka
kerjakan, jikalau panas siang hari begitu menyengat dan berlebihan.
Tujuannya adalah untuk menunggu turunnya suhu udara yang terlalu panas
hingga terasa agak dingin. Sehingga, mereka dapat melaksanakan shalat
zhuhur dengan khusyu’.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
“Bahwasanya sahabat mengerjakan shalat terlebih dahulu sebelum tidur
siang. Hal ini menyelisihi kebiasaan mereka dalam mengerjakan shalat
zhuhur ketika panas begitu menyengat. Yang mana mereka melakukan tidur
siang terlebih dahulu, setelah itu baru mengerjakan shalat zhuhur.
Alasannya, menunggu suhu udara hingga terasa dingin merupakan perkara
yang disyariatkan. (Fathul Bari, juz 2, hal. 493)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا اشْتَدَّ الحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلاَةِ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ
“Apabila suhu udara terlalu panas, maka
tundalah pelaksanaan shalat hingga udara terasa dingin. Karena
sesungguhnya panasnya udara merupakan hembusan Jahannam.” (HR.
al-Bukhari, no. 533, 534, 535, 536, 538, 539)
Khalid bin Dinar rahimahullah berkata:
“Aku pernah mendengar Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Adalah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu apabila udara dingin, beliau
menyegerakan pelaksanaan shalat. Dan apabila udara terasa panas, beliau
menunda pelaksanaan shalat hingga udara terasa dingin.” (HR. al-Bukhari,
no. 906)
Dari keterangan singkat di atas, dapat
kita simpulkan bahwa qoilulah merupakan salah satu sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sudahkah anda menerapkannya?
Keutamaan Qoilulah
Sebagaimana kita ketahui bahwa qoilulah
adalah sunnah. Apabila kita meneliti lebih mendalam, maka terdapat
beberapa keutamaan sunnah qoilulah yang bersumber dari al-Qur’an,
as-Sunnah, dan riwayat para sahabat Rasulullah. Maka itu, begitu penting
bagi kita untuk mengetahui beberapa keutamaan tersebut. Pembahasan
seputar hal ini dapat disimak pada beberapa poin berikut ini. Semoga
bermanfaat.
Adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Qoilulah merupakan sunnah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, Orang yang melakukan qoilulah berarti ia
telah menghidupkan salah satu sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan dalam hal ini kami katakan, beramal sedikit namun sesuai sunnah,
tentu jauh lebih baik dari pada beramal banyak namun semuanya bid’ah.
Sepertinya sunnah ini adalah biasa
–meskipun pada hakekatnya tidak ada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang biasa, semuanya adalah utama, tidak ada istilah kulit dan
isi dalam agama-. Namun, jangan sekali-kali kita meremehkan salah satu
sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meremehkan sunnahnya berarti
meremehkan agama. Menganggapnya tak bernilai, berarti mengganggap agama
ini tak ada nilainya. Semoga Allah merahmati seorang hamba, yang
senantiasa menghidupkan sunnah Nabi-Nya.
Merupakan istirahatnya penduduk surga
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيلاَ
“Penghuni-penghuni surga pada hari itu
paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat
qoilulahnya/istirahatnya.” (QS. al-Furqan: 24)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata: “Pada waktu dhuha, wali-wali Allah istirahat di atas ranjang tidur bersama bidadari.”
Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu
mengatakan: “Allah selesai menghitung amalan manusia di pertengahan
hari, lalu penghuni surga istirahat tengah hari di dalamnya.”
Ikrimah rahimahullah bertutur: “Sungguh,
aku tahu kapan penghuni surga masuk ke dalam surga dan penghuni neraka
masuk ke dalam neraka, yaitu seperti waktu di dunia ketika terangkatnya
waktu dhuha akhir, tatkala orang-orang kembali kepada keluarga mereka
untuk istirahat. Maka penghuni neraka kembali ke neraka. Adapun penghuni
surga, maka mereka dipindahkan ke surga, dan tempat istirahat siang
mereka adalah surga.”
Dalam menafsirkan firman Allah, “dan
paling indah tempat qoilulahnya” Imam asy-Syaukani rahimahullah
berkata: “Yaitu tempat istirahat siangnya.”
Syaikh Abdurrahman bin nashir as-Sa’di
rahimahullah berkata: “Tempat tinggal mereka di surga dan istirahat
mereka yang berupa istirahat siang, merupakan tempat tinggal bermanfaat
dan istirahat yang sempurna, yang mana hal itu merupakan kesempurnaan
nikmat yang tidak akan tercemari oleh kotoran.” (Periksa atsar-atsar
tersebut di Tafsir Ibnu Katsir dan Fathul Qadir. Lihat juga Tafsir
as-Sa’di,surat al-Furqan: 24)
Catatan
Qoilulah pada poin ini lebih sesuai jika
diartikan dengan istirahat siang atau istirahat tengah hari, bukan
diartikan dengan tidur siang. Sebab tidak ada tidur di dalam surga, dan
penduduk surga tidak akan tidur di dalamnya.
Rasulullah rahimahullah bersabda:
النَّوْمُ أَخُوْ المْـَوْتِ وَلاَ يَنَامُ أَهْلُ الْـجَنَّةِ
“Tidur adalah saudaranya mati, dan penghuni surga tidaklah tidur.” (Lihat: ash-Shahihah, no. 1087)
Al-Azhari rahimahullah berkata:
“Qoilulah atau Maqil menurut orang arab berarti istirahat di tengah
hari, meskipun tidak dibarengi dengan tidur. Dalilnya adalah firman
Allah, “dan paling indah tempat qoilulahnya“, sementara itu surga tidak
ada tidur di dalamnya. (Faidhul Qadir, juz 4, hal. 694)
Merupakan akhlak terpuji
Khowwat bin Jubair radhiyallahu ‘anhu
berkata: Tidur di permulaan hari adalah kebodohan, di pertengahannya
adalah akhlak (terpuji), dan di akhir hari merupakan perbuatan dungu.
(Hadis shahih. Lihat: Shahih al-Adabul Mufrad, no. 942)
Khowwat bin Jubair bin Nu’man bin
Umayyah merupakan salah satu sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan saudara kandung Abdullah bin Jubair radhiyallahu ‘anhu. Wafat di
Madinah pada tahun 40 H dengan usia 74 tahun. (Siyar A’lamin Nubala’,
juz 2, hal. 329-330)
Merupakan kebiasaan generasi terbaik umat ini
Generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut
tabi’in, mereka begitu antusias dalam mengamalkan sunnah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan yang tidak kalah ketinggalan adalah
sunnah qoilulah. Banyak dari mereka yang melakukan qoilulah, demi
meneladani dan melaksanakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pada tulisan selanjutnya yang berjudul
Kisah Qoilulah Kaum Salaf, insyaAllah kami akan bawakan beberapa kisah
tentang qoilulah para sahabat dan generasi setelahnya.
Dapat membantu qiyamul lail dan lebih menyegarkan badan
Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awaisyah
hafizhahullah berkata, setelah membawakan hadits tentang qoilulah:
“Hadits tersebut mengandung perintah untuk mengerjakan qoilulah yang
dapat menjadikan badan menjadi segar kembali, lebih kuat untuk
mengerjakan ketaatan, dan dapat membantu melakukan qiyamul lail. Juga
mengandung peringatan untuk menjauhi tipu daya setan. Wallahu A’lam.
(Syarh Shahih al-Adabul Mufrad, juz 3, hal. 348)
Qoilulah sangat diharapkan untuk
dikerjakan bagi orang yang hendak mengerjakan qiyamul lail dan begadang
demi tujuan kebaikan. Sebab, yang demikian dapat membantu pelaksanaan
shalat tahajjud, sebagaimana makan sahur dapat membantu pelaksanaan
puasa di siang hari. (Faidhul Qadir, juz 4, hal. 694-695)
Merupakan salah satu upaya untuk menyelisihi setan
Salah satu hadits yang menyatakan dengan jelas masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
قِيْلُوْا، فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ
“Tidur sianglah kalian, sebab setan itu
tidak tidur siang.” (Hadis hasan. Lihat ash-Shahihah, no. 1647, Shahihul
Jami’, no. 4431)
Hadits di atas menganjurkan kepada kita
untuk melakukan tidur siang. Tujuannya agar kita tidak menyerupai setan
yang tidak tidur di siang hari. Setiap muslim tentunya dituntut untuk
menyelisihi setan dalam segala tindak-tanduknya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَأْكُلُوْا بِالشِّمَالِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ
“Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, sebab setan makan dengan tangan tersebut.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan:
لاَ يَأْكُلَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ بِشِمَالِهِ، وَلاَ يَشْرَبَنَّ بِهَا، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِهَا
“Janganlah seorang dari kalian makan dan minum dengan tangan kiri, sebab setan makan dan minum dengan tangan kirinya.”
Nafi’ rahimahullah menambahkan: “Jangan pula ia menerima dan memberi dengan tangan itu.” (HR. Muslim, no. 2019, 2020)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari kaum itu.” (Shahih. Lihat: Irwa’ul Ghalil, no. 1269, 2384)
Termasuk dalam hal ini, ber-tasyabbuh (menyerupai) perbuatan atau kebiasaan setan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
rahimahullah berkata: “Telah datang larangan untuk menyerupai setan,
baik penampilan maupun perbuatannya, seperti makan dan minum dengan
tangan kiri, sebab yang demikian termasuk perbuatan setan. Sementara itu
kita dilarang untuk mengerjakan rutinitas apa saja yang termasuk
perbuatan setan, karena sesungguhnya setan adalah tercela, baik secara
agama maupun rasio. Dalam hal ini kami mengambil pelajaran dan
merenungi, bahwa segala sesuatu yang menjadi sifat para pengekor setan
dan orang sesat, dari kalangan orang-orang fasik, tukang maksiat, pelaku
kriminal, mereka yang zhalim, munafik dan yang semisalnya, maka semua
itu dilarang. Sebab mereka dihukumi sebagai pengekor setan. Sedangkan
kita dilarang untuk mendekati jalan setan dan mengikuti perbuatannya.
Maka wajib bagi setiap muslim yang komitmen dengan agamanya, untuk
menjauhi segala sesuatu yang menjadi panji-panji mereka, para pengekor
setan dan bala tentaranya. Harus lebih berhati-hati dalam berinteraksi
dengan mereka. Menjauhi tempat-tempat berkumpulnya mereka. Sebab, tempat
tersebut adalah gudang syubhat. Terlalu dekat dengannya, dapat
menjadikan seorang muslim tercela.” (Iqtidha’ ash-Shirathil Mustaqim,
juz 2, hal. 49)
Kisah Qoilulah Generasi Salaf
Berikut beberapa kisah qoilulah generasi terbaik umat ini.
1. Atsar Umar bin Khattab
Atsar ini telah kami bawakan pada
tulisan sebelumnya. Adalah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, tatkala
ia mendengar sebuah kabar, bahwa seorang pekerjanya tidak tidur siang,
Umar mengirim surat kepadanya yang berisi: Amma ba’du, tidur sianglah
engkau, karena setan itu tidak tidur siang.
As-Sa-ib pernah bercerita: “Adalah Umar
radhiyallahu ‘anhu pernah melewati kami di tengah hari –atau mendekati
tengah hari- lalu ia berkata: Bergegas tidur sianglah kalian, waktu yang
tersisa biar untuk setan. (Shahih al-Adabul Mufrad, no. 939)
2. Kisah qoilulah Ali bin Abi Thalib
Kisah ini berkaitan dengan Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu ‘anhu yang dipanggil dengan kunyah Abu Thurab oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu
berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke
rumah Fatimah radhiyallahu ‘anha. Namun beliau tidak mendapatkan Ali
berada di sana. Beliau bertanya: Dimana suamimu? Fatimah menjawab:
Diantara kami ada sedikit masalah, sehingga ia marah kepadaku, lalu ia
keluar dan tidak tidur siang di sisiku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam berkata kepada seseorang: Coba lihat, dimana dia berada.
Setelah beberapa saat orang itu datang
dan berkata: Wahai Rasulullah, dia sedang tidur di masjid. Lalu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Ketika itu, ia
sedang tidur siang di masjid. Sementara selendangnya terjatuh dari
badannya, dan debu pun menerpanya. Kemudian Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam membersihkan debu dari badannya seraya bersabda:
Bangunlah wahai abu thurab, Bangunlah wahai abu thurab. (HR. al-Bukhari,
No. 441, 3703, 6204, 6280, Muslim, no. 2409)
3. Atsar Ibnu Abbas
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma
bercerita, mengisahkan perjalanan dirinya dalam menuntut ilmu: Ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia, aku berkata
kepada seorang dari kaum Anshar: Kemarilah engkau, ayo kita bertanya
kepada Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mumpung jumlah
mereka saat ini masih banyak.
Orang itu berkata: Engkau ini aneh, ya
Ibnu Abbas, apakah engkau mengira orang-orang nantinya akan
membutuhkanmu? Sementara itu di tengah-tengah mereka masih ada sahabat
dan orang-orang senior lainnya.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma
melanjutkan: Orang itupun pergi, lalu aku mulai bertanya tentang hadits
kepada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika sampai
kepadaku kabar tentang hadits yang ada pada seorang sahabat, aku
langsung pergi untuk mendatangi rumahnya. Tatkala itu ia sedang tidur
siang, maka akupun berbaring dengan selendangku di depan pintu rumahnya,
sampai-sampai debu beterbangan menerpa wajahku. Ketika keluar ia
berkata: Wahai sepupu Rasulullah, apa tujuanmu datang kemari, mengapa
engkau tidak mengirim utusan agar aku yang datang sendiri menemuimu?
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma
menjawab: Aku lebih berhak untuk mendatangimu. Kemudian akupun bertanya
seputar hadits kepadanya. Orang dari kaum Anshar itu ternyata masih
hidup. Hingga akhirnya pada suatu saat ia melihatku, ketika orang-orang
berkumpul di sekitarku untuk menimba ilmu dariku. Ia berucap: Pemuda ini
ternyata lebih cerdas dari diriku.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga
pernah berkata: Aku mendapati kebanyakan ilmu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berada pada perkampungan dari kaum Anshar ini.
Sungguh, aku dahulu pernah tidur siang di depan pintu rumah seorang dari
mereka. Andai saja aku mau, pasti ia sudah mengizinkan aku untuk masuk.
Namun, aku tidak akan melakukannya, supaya dia ridha dalam menyampaikan
ilmunya. (Hilyatul ‘Alim al-Mu’allim wa Bulghatuth Thabil
al-Muta’allim, hal. 26)
4. Atsar Abdullah bin Mas’ud
Dari as-Saib bin Yazid, dari Umar
radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Terkadang beberapa orang Quraisy
duduk-duduk di depan pintu rumah Ibnu Mas’ud radha. Tatkala matahari
telah tergelincir beliau berkata: Bangkit dan tidur sianglah kalian,
waktu yang tersisa biar untuk setan.
Kemudian tidaklah beliau melewati
seseorang, melainkan ia menyuruhnya bergegas untuk mengerjakan tidur
siang. (Shahih al-Adabul Mufrad, no. 939)
5. Atsar Anas bin Malik
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah
berucap: Kami dahulu bersegera pergi ke shalat jum’at, kemudian kami
tidur siang setelah mengerjakan shalat jum’at. (HR. al-Bukhari, no. 905
& 940)
6. Atsar Sahl bin Sa’ad
Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu
berkata: Kami dahulu tidak tidur (tengah hari) dan makan siang,
melainkan setelah mengerjakan shalat jum’at.
Dalam redaksi yang lain disebutkan: Kami
dahulu mengerjakan shalat jum’at bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, kemudian baru tidur siang. (HR. al-Bukhari, no. 939, 941, 2349,
5403, 6248, Muslim, no. 859)
7. Komenatar Khowwat bin Jubair
Khowwat bin Jubair radhiyallahu ‘anhu
pernah berkata: Tidur di permulaan hari adalah kebodohan,
dipertengahannya adalah akhlak (terpuji), dan diakhir hari merupakan
perbuatan dungu. (Shahih al-Adabul Mufrad, no. 942)
Syaikh al-Albani rahimahullah berkata:
Ucapannya, “dan di akhir hari merupakan perbuatan dungu“, pada
hakekatnya, dungu adalah –sebagaimana di sebutkan di kitab an-Nihayah-
meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, meskipun ia tahu bahwa itu
adalah buruk. Dari sini dapat dipahami, adanya pujian bagi mereka yang
mengerjakan tidur siang hari. (Shahih al-Adabul Mufrad, no. 942 pada
catatan kaki)
8. Komentar seputar qoilulah
Al-Khallal berkata: Dianjurkan tidur pada pertengahan hari.
Abdullah berkata: Ayahku dahulu selalu
tidur tengah hari, baik musim dingin maupun panas, ia tidak pernah
meninggalkannya dan mengajakku untuk mengerjakannya. Beliau bertutur:
Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: Tidur sianglah
kalian, sebab setan itu tidak tidur siang.
Dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya,
Muhammad, ia berkata: Tidur tengah hari dapat menambah kecerdasan.
Abdullah bin Syubrumah bertutur: Tidur tengah hari sebanding dengan
minum obat. Sebagian orang bijak berkata: Rasa kantuk dapat
menghilangkan kecerdasan, sedangkan tidur siang dapat menambah
kecerdasan. (Al-Adab asy-Syar’iyyah, juz 3, hlm 146-148)
Penulis: Abu Musa Al-Atsary (www.sulhan.net)
Publikasi ulang: www.alquran-sunnah.com





