Jilbabku Penutup Auratku

Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim.

Jilbabku Terasing, Jilbabku Berubah Kebahagiaan

Cerita tentang keterasingan seorang muslimah yang mengemban amanah ubudiyah menghambakan diri kepada Allah Ta’ala dengan berupaya mengenakan hijab syar’i yang membalut rapi tubuhnya. Cerita yang tidak lepas dari suka dan duka.

Asal Penamaan Bulan Sya'ban

Nama Sya’ban diambil dari kata: sya’bun, yang artinya kelompok atau golongan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan ini masyarakat jahiliyah berpencar mencari air. Ada juga yang mengatakan, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok untuk melakukan peperangan. (Lisanul ‘Arab ). Al-Munawi mengatakan: “Bulan rajab menurut masyarakat jahiliyah adalah bulan mulia, sehingga mereka tidak melakukan peperangan. Ketika masuk bulan sya’ban, bereka berpencar ke berbagai peperangan.” (at-Tauqif a’laa Muhimmatit Ta’arif, hal. 431)

Makna Iman Menurut Sabda Rasul

Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dari Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : ”Iman adalah tujuh puluh lebih cabang atau enam puluh lebih cabang. Cabang iman yang paling utama ialah perkataan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan cabang iman terendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu termasuk salah satu cabang iman.” (Hadits ini Shahih, Dikeluarkan atau diriwayatkan oleh Al-Bukhari no 9, Muslim no 35, Ahmad 2/414, Abu Daud no 4676, At-Tirmidzi no 2614, An-Nasa’i 8/110, Ibnu Majah no 57, Ibnu Hibban no 166, 167, 181, 190, 191.)

Pandangan Syar'i Mengenai ODOJ

Patut disyukuri di satu sisi, namun disesali di sisi yang lain, inilah yang kami komentari dari fenomena ODOJ ini. Mengapa demikian? Akan datang jawabannya insya Allah ta’ala. Alhamdulillah, telah dipahami bersama bahwa ibadah adalah hikmah penciptaan hamba di muka bumi. Allah ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” [Adz-Dzariyat: 56] Bersamaan dengan itu, Allah ta’ala menjanjikan kebaikan yang berlipat ganda bagi siapa yang beribadah kepada-Nya dan mengancam dengan azab-Nya yang sangat pedih bagi siapa yang tidak beribadah kepada-Nya atau menyekutukan-Nya dalam ibadah.

Jumat, 15 Juli 2016

Dorar Net Aplikasi


Bismillah... Berikut ini adalah Link atau Web aplikasi untuk android yang di keluarkan oleh DORAR.NET dibawah ini Karya Dorar.Net adalah Sebagai Berikut.: 
a. تطبيق الموسوعة الحديثية (Aplikasi ini sudah bisa di Pakai di Android Anda yang berisikan Takhrij Hadits Shahih)
b. تطبيق أحاديث منتشرة لا تصح (Aplikasi ini sudah bisa di Pakai di Android Anda yang berisikan Takhrij Hadits Dho'if)
c. تطبيق موسوعة الأخلاق (Aplikasi ini sudah bisa di Pakai di Android Anda yang berisikan Syarah Kitab Akhlaq)
d. تطبيق فقه العبادات ( قريباً ) (Aplikasi ini Belum bisa di Pakai di Android dikarenakan Dorar Net Belum Meluncurkan dan yang saya Ketahui baru Lounching di Youtube aja, Kita semoga aplikasi ini segera Meluncur di android)
e. موسوعة التفسير

Semoga Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk kita semua, terkhusus bagi thalabul ilmi.... dan saya yakin anda pengguna android yang mampu membaca apliikasi ini.. sangat di sayangkan kalo nggak menginstal Ilmu ini silakan kunjungi link ini:
https://maktabahabuzahida.blogspot.co.id/2016/07/dorar-net-aplikasi.html
atau di Link
http://www.dorar.net/apps dan Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=E26Zx6UoT94
--------------------------------------
Catatan :
Kami menunggu Konfirmasi dari Dorar. Net untuk Meminta Pengunduhan atau Download Aplikasinya Demi menjaga etika berbagi ilmu dalam Kesahihannya.  Jadi intinya sementara ini Anda sekalian baru bisa tahu tentang aplikasi yang sangat bermanfaat dari Dorar Net. Dan untuk mendowloadnya segera Kami Posting ke Status ini lagi. Jazaakallah Khairaan Katsiraan.
_______________________
Kalam Shahih:
#abumutashimbillahalsundawy

Minggu, 10 Juli 2016

Tafsir Al Fatihah Bag. 3

Hal-hal yang berkaitan dengan surat Al-Fatihah

الْكَلَامُ عَلَى مَا يَتَعَلَّقُ بِهَذَا الْحَدِيثِ مِمَّا يَخْتَصُّ بِالْفَاتِحَةِ مِنْ وُجُوهٍ
Terkadang surat Al-Fatihah disebut dengan memakai lafaz "salat", seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخافِتْ بِها وَابْتَغِ بَيْنَ ذلِكَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salat (bacaan)mu dan jangan pula merendahkannya, tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya. (Al-Isra: 110)
Yang dimaksud dengan lafaz salataka dalam ayat di atas ialah "bacaanmu", sebagaimana dijelaskan di dalam hadis sahih melalui Ibnu Abbas. Di dalam hadis tersebut dikatakan:
«قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»
Aku bagikan salat (bacaan Al-Fatihah) antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, separonya untuk-Ku dan separonya lagi untuk hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.
Kemudian dalam hadis ini dijelaskan pembagian yang dimaksud dalam bacaan surat Al-Fatihah secara rinci. Hal ini menunjukkan keagungan kedudukan bacaan dalam salat dan bahwa bacaan Al-Qur'an dalam salat merupakan salah satu rukunnya yang terbesar, karena disebutkan istilah "ibadah (salat)", sedangkan yang dimaksud adalah sebagian darinya, yaitu bacaan (surat Al-Fatihah).
Lafaz qiraah atau bacaan ini adakalanya disebutkan dengan maksud salatnya, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:
{وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا}
Dan (dirikanlah pula salat) Subuh, sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh para malaikat). (Al-Isra: 78)
Makna yang dimaksud ialah salat Subuh, seperti yang dijelaskan di dalam kitab Sahihain: bahwa salat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat yang bertugas di malam hari dan para malaikat yang akan bertugas di siang hari.
Dapat disimpulkan bahwa diharuskan membaca bacaan Al-Qur'an dalam salat, menurut kesepakatan para ulama. Akan tetapi, mereka berselisih pendapat dalam masalah berikutnya, yaitu: Apakah merupakan suatu keharusan membaca selain Al-Fatihah. ataukah Al-Fatihah saja sudah cukup, atau selain Al-Fatihah dapat dianggap mencukupi?
Pendapat pertama menurut Imam Abu Hanifah dan para pendukungnya dari kalangan murid-muridnya serta lain-lainnya. Menurut mereka, surat Al-Fatihah bukan merupakan suatu keharusan; surat apa saja dari Al-Qur'an jika dibaca dalam salat, dianggap telah mencukupi. Mereka mengatakan demikian berdalilkan firman Allah Swt:
فَاقْرَؤُا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
karena itu, bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20)
Hal itu disebutkan pula di dalam kitab Sahihain melalui hadis Abu Hurairah tentang kisah orang yang berbuat kesalahan dalam salatnya. Rasulullah Saw. bersabda kepadanya:
«إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ»
Apabila kamu bangkit mengerjakan salatmu, bertakbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an.
Menurut mereka, Nabi Saw. memerintahkan kepada lelaki tersebut agar membaca apa yang mudah dari Al-Qur'an. Beliau tidak menentukan agar membaca Al-Fatihah serta tidak pula yang lainnya. Hal ini mereka jadikan dalil untuk memperkuat pendapat mereka tersebut.
Pendapat kedua mengatakan bahwa diharuskan membaca surat Al-Fatihah dalam salat. Dengan kata lain, tidak sah salat tanpa membaca surat Al-Fatihah. Pendapat ini dikatakan oleh para imam lainnya, yaitu Imam Malik, Imam Syafli, Imam Ahmad ibnu Hambal serta murid-murid mereka dan jumhur ulama. Mereka mengatakan demikian berdalilkan hadis yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu: Barang siapa yang mengerjakan salat tanpa membaca Ummul Qur'an di dalamnya, maka salatnya khidaj.
Yang dimaksud dengan istilah khidaj ialah kurang; di dalam hadis ditafsirkan dengan makna gairu tamam, yakni "tidak sempurna". Mereka berdalilkan pula dengan apa yang disebutkan di dalam hadis Sahihain, melalui hadis Az-Zuhri. dari Mahmud ibnur Rabi', dari Ubadah ibnus Samit yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»
Tiada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
Yakni salatnya tidak sah. Di dalam hadis sahih Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan melalui Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
" لَا تُجْزِئُ صَلَاةٌ لَا يُقْرَأُ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ "
Tidak cukup suatu salat yang di dalamnya tidak dibacakan Ummul Qur'an.
Hadis-hadis dalam bab ini cukup banyak jumlahnya. Perbedaan pendapat dalam masalah ini berikut alasan-alasannya cukup panjang bila disebutkan seluruhnya. dan kami telah mengisyaratkan dalil-dalil yang menjadi pegangan mereka.
Tetapi mazhab Syafii dan segolongan orang dari kalangan ahlul 'ilmi mengatakan bahwa wajib membaca surat Al-Fatihah dalam setiap rakaat. Menurut yang lainnya, sesungguhnya yang diwajibkan hanyalah membaca surat Al-Fatihah pada sebagian besar rakaatnya.
Al-Hasan dan kebanyakan ulama Basrah mengatakan, sesungguhnya diwajibkan membaca surat Al-Fatihah hanya dalam satu rakaat dari salat saja, karena berpegang kepada makna mutlak dari hadis yang menyatakan: Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.
Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta As-Sauri dan Al-Auza'i mengatakan bahwa bacaan Al-Fatihah bukan merupakan suatu ketentuan, bahkan seandainya seseorang membaca surat lainnya pun sudah dianggap cukup, berdasarkan kepada firman Allah Swt: karena itu, bacalah apa yang mudah bagi kalian dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20)
Ibnu Majah meriwayatkan melalui hadis Abu Sufyan As-Sa'di, dari Abu Hurairah, dari Abu Sa'id secara marfu':
«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِالْحَمْدِ وَسُورَةٍ فِي فَرِيضَةٍ أَوْ غَيْرِهَا»
Tidak ada salat bagi orang yang tidak membaca Alhamdu (surat Al-Fatihah) dan surat lainnya dalam setiap rakaatnya, baik dalam salat fardu ataupun salat lainnya.
Akan tetapi, kesahihannya masih perlu dipertimbangkan; semuanya itu dibahas dalam kitab Al-Ahkamul Kabir.

Maroji: Terjemah Tafsir Ibnu Katsir Al Fatihah

Tafsir Al Fatihah Bag. 2

Hadis-hadis yang menerangkan keutamaan surat Al-Fatihah

ذِكْرُ مَا وَرَدَ فِي فَضْلِ الْفَاتِحَةِ
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ، رَحِمَهُ اللَّهُ، فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ شُعْبَةَ، حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِ المُعَلَّى، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمْ أُجِبْهُ حَتَّى صلَّيت وَأَتَيْتُهُ، فَقَالَ: " مَا مَنَعَكَ أَنْ تَأْتِيَنِي؟ ". قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ: " أَلَمْ يَقُلِ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الْأَنْفَالِ: 24] ثُمَّ قَالَ: " لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ ". قَالَ: فَأَخَذَ بِيَدِي، فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ: " لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ ". قَالَ: " نَعَمْ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ: السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ ".
Imam Ahmad ibnu Muhammad ibnu Hambal di dalam kitab Musnad-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, dari Syu'bah yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Khubaib ibnu Abdur Rahman, dari Hafz ibnu Asim, dari Abu Sa'id ibnul Mua’la r.a. yang menceritakan: Aku sedang salat, kemudian Rasulullah Saw. memanggilku, tetapi aku tidak menjawabnya hingga aku selesai dari salatku, lalu aku datang kepadanya dan ia bertanya, "Mengapa engkau tidak segera datang kepadaku? Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang salat." Beliau Saw. bersabda, "Bukankah Allah Swt. telah berfirman, 'Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian' (Al-Anfal: 24)." Kemudian beliau Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku benar-benar akan mengajarkan kepadamu surat yang paling besar dalam Al-Qur'an sebelum kamu keluar dari masjid ini." Lalu beliau memegang tanganku. Ketika beliau hendak keluar dari masjid, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah mengatakan bahwa engkau akan mengajarkan kepadaku sebuah surat Al-Qur'an yang paling agung. Beliau menjawab, "Ya, Alhamdulillahi rabbil 'alamin adalah sab'ul masani, dan Al-Qur'anul 'azim yang diberikan kepadaku."
Demikian pula menurut yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Musaddad dan Ali ibnul Madini, keduanya dari Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan dengan lafaz yang sama. Imam Bukhari pun meriwayatkan hadis ini pada bagian lain dalam tafsirnya. dan diriwayatkan pula oleh Abu Daud, Nasai, dan Ibnu Majah dari berbagai jalur melalui Syu'bah dengan lafaz yang sama. Al-Waqidi meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Mu'az Al-Ansari, dari Khubaib ibnu Abdur Rahman, dari Abu Sa'id ibnul MA’la, dari Ubay ibnu Ka'b hadis yang semisal.
Di dalam kitab Muwatta' Imam Malik terdapat sebuah hadis yang perlu diperhatikan. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik:
عن العلاء بن عبد الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ الحُرَقي: أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كَرِيزٍ أَخْبَرَهُمْ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَادَى أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ، وَهُوَ يُصَلِّي فِي الْمَسْجِدِ، فَلَمَّا فَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ لَحِقَهُ، قَالَ: فَوَضَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَلَى يَدِي، وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ بَابِ الْمَسْجِدِ، ثُمَّ قَالَ: " إِنِّي لَأَرْجُو أَلَّا تَخْرُجَ مِنْ بَابِ الْمَسْجِدِ حَتَّى تَعْلَمَ سُورَةً مَا أُنْزِلَ  فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا ". قَالَ أُبَيٌّ: فَجَعَلْتُ أُبْطِئُ فِي الْمَشْيِ رَجَاءَ ذَلِكَ، ثُمَّ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا السُّورَةُ الَّتِي وَعَدْتَنِي؟ قَالَ: " كَيْفَ تَقْرَأُ إِذَا افْتَتَحْتَ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} حَتَّى أَتَيْتُ عَلَى آخِرِهَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " هِيَ هَذِهِ السُّورَةُ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُعْطِيتُ "
dari Al-Ala ibnu Abdur Rahman ibnu Ya'qub Al-Harqi,  bahwa Abu Sa'id maula Amir ibnu Kuraiz telah menceritakan kepada mereka bahwa Rasulullah pernah memanggil Ubay ibnu Ka'b yang sedang salat. Setelah Ubay menyelesaikan salatnya, lalu ia menjumpai Nabi Saw. Nabi Saw. memegang tangan Ubay, saat itu beliau hendak keluar menuju pintu masjid. Kemudian beliau Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku benar-benar berharap sebelum kamu keluar dari masjid ini kamu sudah mengetahui suatu surat yang belum pernah diturunkan di dalam Taurat, Injil, dan tidak ada pula di dalam Al-Qur'an surat yang serupa dengannya." Ubay melanjutkan kisahnya, "Maka aku mengurangi kecepatan langkahku karena mengharapkan pelajaran tersebut, kemudian aku berkata, 'Wahai Rasulullah, surat apakah yang engkau janjikan kepadaku itu?' Beliau Saw. bersabda. 'Apakah yang engkau baca bila membuka salatmu?' Aku membaca alhamdu lillahi rabbil 'alamina sampai akhir surat,' lalu beliau bersabda, 'Itulah surat yang kumaksudkan. Surat ini adalah sab'ul masani dan Al-Qur’anul 'azim yang diberikan kepadaku'."
Abu Sa'id yang terdapat dalam sanad hadis ini bukanlah Abu Sa'id ibnul Mala seperti yang diduga oleh Ibnul Asir di dalam kitab Jami'ul Usul-nya dan orang-orang yang mengikuti pendapatnya. Karena sesungguhnya Ibnul Mala adalah seorang sahabat dari kalangan Ansar, sedangkan Abu Sa'id maula ibnu Amir adalah seorang tabi'in, salah seorang maula Bani Khuza'ah (yaitu Abdullah Amir Ibnu Kuraiz Al-Khuza'i). Hadis yang pertama muttasil dan berpredikat sahih, sedangkan hadis kedua ini lahiriahnya munqati' jika memang Abu Sa'id tidak mendengarnya dari Ubay ibnu Ka'b. Jika Abu Sa'id benar-benar mendengarnya dari Ubay, maka untuk kebersihannya disyaratkan disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim.
Menurut Imam Ahmad, hadis ini diriwayatkan pula melalui Ubay ibnu Ka'b, bukan hanya dari satu jalur.
حَدَّثَنَا عفَّان، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، وَهُوَ يُصَلِّي، فَقَالَ: " يَا أُبَيُّ "، فَالْتَفَتَ ثُمَّ لَمْ يُجِبْهُ، ثُمَّ قَالَ: أُبَيُّ، فَخَفِّفْ. ثُمَّ انصرف إلى رسول الل هـ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكَ أيْ رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: " وَعَلَيْكَ السَّلَامُ " [قَالَ] " مَا مَنَعَكَ أيْ أُبَيُّ إِذْ دَعَوْتُكَ أَنْ تُجِيبَنِي؟ ". قَالَ: أيْ رَسُولَ اللَّهِ، كُنْتُ فِي الصَّلَاةِ، قَالَ: " أَوَلَسْتَ تَجِدُ فِيمَا أَوْحَى اللَّهُ إِلَيَّ {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ} [الْأَنْفَالِ: 24] ". قَالَ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَا أَعُودُ، قَالَ: " أَتُحِبُّ أَنْ أُعَلِّمَكَ سُورَةً لَمْ تُنَزَّلْ لَا فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا؟ " قُلْتُ: نَعَمْ، أَيْ رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنِّي لِأَرْجُو أَلَّا أَخْرُجَ مِنْ هَذَا الْبَابِ حَتَّى تَعْلَمَهَا " قَالَ: فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِي يُحَدِّثُنِي، وَأَنَا أَتَبَطَّأُ ، مَخَافَةَ أَنْ يَبْلُغَ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ الْحَدِيثَ، فَلِمَا دَنَوْنَا مِنَ الْبَابِ قُلْتُ: أيْ رَسُولَ اللَّهِ، مَا السُّورَةُ الَّتِي وَعَدْتَنِي قَالَ: " مَا تَقْرَأُ فِي الصَّلَاةِ؟ ". قَالَ: فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ أُمَّ الْقُرْآنِ، قَالَ: " وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ وَلَا فِي الزَّبُورِ، وَلَا فِي الْفُرْقَانِ مِثْلَهَا؛ إِنَّهَا السَّبْعُ المثاني ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Al-Ala ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. keluar menemui Ubay ibnu Ka'b yang saat itu sedang salat. Beliau memanggil, "Hai Ubay!" Ubay menoleh, tetapi tidak menjawab, lalu ia mempercepat salatnya. Setelah itu ia segera menemui Rasulullah Saw., lalu bersalam kepadanya.”Assalamu'alaika, ya Rasulallah." Rasulullah Saw. menjawab, "Wa'alaikas salam, hai Ubay. Apakah yang mencegahmu untuk tidak menjawabku ketika aku memanggilmu?" Ubay menjawab.”Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang dalam salatku." Rasulullah Saw. bersabda, "Tidakkah engkau menjumpai dalam apa yang telah diwahyukan oleh Allah kepadaku, bahwa penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang mem-beri kehidupan kepada kalian? (Al-Anfal: 24)." Ubay menjawab.”Mereka benar, wahai Rasulullah, aku tidak akan mengulanginya lagi." Rasul Saw. bersabda, "Sukakah kamu bila aku mengajarkan kepadamu suatu surat yang tidak pernah diturunkan di dalam kitab Taurat. tidak dalam kitab Injil, tidak dalam kitab Zabur, tidak pula di dalam Al-Qur'an ada surat yang serupa dengannya?" Ubay menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku benar-benar berharap, mudah-mudahan sebelum aku keluar dari pintu ini kamu sudah mengetahuinya." Lalu Rasulullah Saw. memegang tangan Ubay seraya berbicara dengannya, dan Ubay memperlambat langkahnya karena khawatir beliau sampai di pintu masjid sebelum menyampaikan hadisnya. Ketika mereka mendekati pintu tersebut, Ubay bertanya, "Wahai Rasulullah, surat apakah yang engkau janjikan kepadaku itu?" Rasulullah Saw. bertanya.”Surat apakah yang kamu baca dalam salat?" Lalu Ubay membacakan kepadanya surat Ummul Qur'an, sesudah itu beliau Saw. bersabda, "Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, Allah tidak pernah menurunkan di dalam kitab Taurat, tidak dalam kitab Injil ser-ta tidak dalam kitab Zabur, tidak pula dalam Al-Qur'an suatu surat yang serupa dengan surat itu (Ummul Qur'an). Sesungguhnya surat itu adalah As-Sab'ul masani."
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dari Qutaibah, dari Ad-Darawardi, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. Lalu Imam Turmuzi mengetengahkan hadis ini, dan pada hadisnya ini terdapat kalimat,
إِنَّهَا مِنَ السَّبْعِ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ الَّذِي أُعْطِيتُهُ
"Sesungguhnya Al-Fatihah ini adalah As-Sab'ul masani dan Al-Qur'anul 'azim yang diturunkan kepadaku."
kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan atau sahih. Dalam bab yang sama diriwayatkan pula hadis ini melalui Anas ibnu Malik.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad, dari Ismail ibnu Abu Ma-mar, dari Abu Usamah, dari Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka'b, lalu ia mengetengahkan hadis ini dengan panjang lebar, semisal dengan hadis di atas atau mendekatinya.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai secara bersamaan,
عَنْ أَبِي عَمَّارٍ حُسَيْنِ بْنِ حُرَيْثٍ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ مُوسَى، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ مِثْلَ أُمِّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي، وَهِيَ مَقْسُومَةٌ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي "
dari Abu Ammar Husain ibnu Hurayyis, dari Al-Fadl ibnu Musa, dari Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka'b yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Allah tidak pernah menurunkan di dalam kitab Taurat, tidak pula dalam kitab Injil hal yang semisal dengan Ummul Qur'an; ia adalah As-Sab'ul masani dan ia terbagi antara Aku (Allah Swt.) dan hamba-Ku menjadi dua bagian.
Demikianlah menurut lafaz Imam Nasai. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan lagi garib.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا هَاشِمٌ يَعْنِي ابْنَ الْبَرِيدِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنِ ابْنِ جَابِرٍ قَالَ: انْتَهَيْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ أَهَرَاقَ الماء فقلت: السلام عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ فَقُلْتُ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ: فَقُلْتُ: السَّلَامُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ، قَالَ: فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي وَأَنَا خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلَ رَحْلَهُ  وَدَخَلْتُ أَنَا الْمَسْجِدَ فَجَلَسْتُ كَئِيبًا حَزِينًا فَخَرَجَ عَلَيَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم وقد تَطَهَّرَ فَقَالَ: عَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ ثُمَّ قَالَ: «أَلَا أُخْبِرُكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جَابِرٍ بِأَخْيَرِ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ» قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ «اقْرَأِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حَتَّى تَخْتِمَهَا
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Hasyim (yakni Ibnul Barid), telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil, dari Jabir yang menceritakan, "Aku sampai kepada Rasulullah Saw. yang pada saat itu air (wudu untuk beliau) telah dituangkan. maka aku mengucapkan. 'Assalamu 'alaika. ya Rasulallah. Tetapi beliau tidak menjawabku. Maka aku ucapkan lagi, 'Assalamu 'aiaika, ya Rasulallah.' Beliau tidak menjawabku, dan kuucapkan lagi, 'Assalamu 'alaika, ya Rasulallah, 'tetapi beliau tetap tidak menjawabku. Rasulullah Saw. berjalan, sedangkan aku berada di belakangnya hingga beliau masuk ke dalam kemahnya. Kemudian aku masuk ke dalam masjid, lalu duduk dalam keadaan bersedih hati dan murung. Kemudian Rasulullah Saw. keluar menemuiku, sedangkan beliau telah bersuci, lalu bersabda, 'Wa'alaikas salam warahmatullahi wabarakatuh, wa'alaikas salam warahmatullahi wabarakatuh, wa'alaikas salam warahmatullah.' Kemudian beliau bersabda, 'Maukah aku ajarkan kepadamu. hai Abdullah ibnu Jabir. suatu surat yang paling baik dalam Al-Qur'an?' Aku menjawab, 'Tentu saja aku mau, wahai Rasulullah.' Rasulullah Saw. bersabda, 'Bacalah Alhamdu lil-lahi rabbil 'alamina hingga selesai'."
Sanad hadis ini jayyid (baik), dan Ibnu Aqil yang ada dalam sanad hadis ini hadisnya dipakai sebagai hujah oleh para pemuka imam. sedangkan Abdullah ibnu Jabir adalah seorang sahabat yang oleh Ibnul Jauzi disebut seorang dari kalangan Bani Abdi. Pendapat yang lain mengatakan bahwa dia adalah Abdullah ibnu Jabir Al-Ansari Al-Bayadi, menurut Al-Hafiz ibnu Asakir.
Mereka menyimpulkan dalil dari hadis ini dan yang semisal dengannya, bahwa sebagian dari ayat dan surat mempunyai kelebihan tersendiri atas sebagian yang lainnya. Seperti yang diriwayatkan dari banyak ulama, antara lain Ishaq ibnu Rahawaih, Abu Bakar ibnul Arabi, dan Ibnu Haffar dari kalangan mazhab Maliki. Sedangkan segolongan lainnya dari kalangan ulama berpendapat bahwa tiada keutamaan dalam hal tersebut karena semuanya adalah Kalamullah, agar keutamaan ini tidak memberikan kesan bahwa hal yang dikalahkan keutamaannya mengandung kekurangan, sekalipun pada kenyataannya semua mempunyai keutamaan. Demikian menurut yang dinukil oleh Al-Qurtubi, dari Al-Asy'ari, Abu Bakar Al-Baqilani, Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busti, Abu Hayyan, dan Yahya ibnu Yahya, serta menurut salah satu riwayat dari Imam Malik.
Imam Bukhari di dalam Fadailil Qur’an mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Wahb, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Muhammad ibnu Ma'bad, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa ketika kami berada dalam suatu perjalanan. tiba-tiba datanglah seorang budak perempuan muda, lalu ia berkata, "Sesungguhnya pemimpin kabilah terkena sengatan binatang beracun, sedangkan kaum lelaki kami sedang tidak ada di tempat. adakah di antara kalian yang dapat meruqyah? Maka bangkitlah seorang laki-laki dari kalang'an kami bersamanya, padahal kami sebelumnya tidak pernah memperhatikan bahwa dia dapat meruqyah (pengobatan dengan jampi). Kemudian lelaki itu me-ruqyah-nya, dan ternyata pemimpin ka-bilah sembuh, maka pemimpin kabilah memerintahkan agar memberi-nya upah berupa tiga puluh ekor kambing dan memberi kami minum laban (yoghurt). Ketika lelaki itu kembali, kami bertanya kepadanya.”Apakah kamu dapat me-niqyah atau kamu pandai me-ruqyah?" Ia menjawab, "Tidak, aku hanya me-ruqyah dengan membaca Ummul Kitab." Kami berkata, "Janganlah kalian membicarakan sesuatu pun sebelum kita sampai dan bertanya kepada Rasulullah." Ketika tiba di Madinah, kami ceritakan hal itu kepada Nabi Saw., dan beliau menjawab,
«وَمَا كَانَ يُدْرِيهِ أَنَّهَا رُقْيَةٌ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ»
"Siapakah yang memberitahukan kepadanya bahwa Al-Fatihah adalah ruqyah? Bagi-bagikanlah dan berikanlah kepadaku satu bagian darinya!"
Abu Ma'mar mengatakan telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sirin, telah menceritakan kepadaku Ma'bad ibnu Sirin, dari Abu Sa'id Al-Khudri, hadis yang sama. Imam Muslim dan Imam Abu Daud telah meriwayatkannya pula melalui riwayat Hisyam, yaitu Ibnu Hassan, dari Ibnu Sirin dengan lafaz yang sama.
Menurut sebagian riwayat yang diketengahkan Imam Muslim, Abu Sa'id Al Khudri adalah orang yang me-ruqyah orang yang tersengat binatang berbisa itu. Mereka menyebutkan orang yang terkena sengatan binatang berbisa dengan sebutan Salim (orang yang sehat) dengan harapan semoga ia sembuh.
Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya dan Imam Nasai di dalam kitab Sunan-nya telah meriwayatkan dari hadis Abul Ahwas Salam ibnu Salim, dari Amman ibnu Zuraiq, dari Abdullah ibnu Isa ibnu Abdurrahman ibnu Abu Laila, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan, "Ketika kami sedang bersama Rasulullah Saw. yang saat itu sedang bersama Malaikat Jibril, tiba-tiba Jibril mendengar suara gemuruh di atasnya, lalu Jibril mengangkat pandangannya ke langit dan berkata, 'Ini adalah suara pintu langit dibuka, pintu ini sama sekali belum pernah dibuka.' Lalu turunlah seorang malaikat dan langsung datang kepada Nabi Saw., kemudian berkata: Bergembiralah dengan dua cahaya yang telah diberikan kepadamu, tiada seorang nabi pun sebelummu yang pernah diberi keduanya, yaitu Fatihatul Kitab dan ayat-ayat terakhir dari surat Al-Baqarah. Tidak sekali-kali kamu membaca suatu huruf darinya melainkan pasti kamu diberi (pahala)nya.
Demikianlah menurut lafaz riwayat Imam Nasai, hampir sama dengan lafaz Imam Muslim.
قَالَ مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، هُوَ ابْنُ رَاهَوَيْهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الْعَلَاءِ، يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْقُوبَ الحُرَقي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا أُمَّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِداج -ثَلَاثًا-غَيْرُ تَمَامٍ ". فَقِيلَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الْإِمَامِ، قَالَ: اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ؛ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} [الْفَاتِحَةِ: 2] ، قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قال: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} [الْفَاتِحَةِ: 3] ، قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ: {مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ} [الْفَاتِحَةِ: 4] ، قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي " -وَقَالَ مَرَّةً: " فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي -فَإِذَا قَالَ: {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ} [الْفَاتِحَةِ: 5] ، قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ: {اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ* صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} [الْفَاتِحَةِ: 6، 7] ، قَالَ هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ ".
Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim Al-Hanzali (yaitu Ibnu Rahawaih), telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Al-Ala (yakni Ibnu Abdur Rahman ibnu Ya'qub Al-Kharqi), dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa salat tanpa membaca Ummul Qur’an di dalamnya, maka salatnya khidaj —sebanyak tiga kali— yakni tidak sempurna. Kemudian dikatakan kepada Abu Hurairah, "Sesungguhnya kami salat di belakang imam." Abu Hurairah r.a. menjawab, "Bacalah untuk dirimu sendiri, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Allah Swt. berfirman, 'Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta. Bila seorang hamba berkata. 'Segala puji bagi Allah. Tuhan semesta alam,' Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah memuji-Ku.' Bila ia berkata, 'Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,' Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.' Bila ia berkata, 'Yang Menguasai hari pembalasan,' maka Allah berfirman, Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku,' dan adakalanya sesekali berfirman, Hamba-Ku telah berserah diri kepada-Ku' Bila ia berkata, Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,' maka Allah berfirman, 'Ini antara diri-Ku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.' Bila ia berkata, 'Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat,' maka Allah berfirman, 'Ini untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku yang dia minta.”
Demikian pula yang diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Ishaq ibnu Rahawaih; keduanya meriwayatkannya dari Qutaibah, dari Malik, dari Al-Ala, dari Abus Saib maula Hisyam ibnu Zahrah, dari Abu Hurairah yang menurut lafaz hadis ini disebutkan:
«فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»
Separonya buat-Ku dan separonya lagi buat hamba-Ku,  bagi hamba-Ku apa yang dia minta.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, dari Al-Ala. Imam Muslim meriwayatkannya pula melalui hadis Ibnu Juraij, dari Al-Ala, dari Abus Saib, seperti hadis ini. Ia meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Abu Uwais, dari Al-Ala, dari ayahnya dan Abus Sa'ib, kedua-nya menerima hadis ini dari Abu Hurairah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, dan aku pernah menanyakan tentang hadis ini kepada Abu Zar'ah, maka ia menjawab bahwa kedua hadis ini berpredikat sahih, yaitu yang dari Al-Ala. dari ayahnya; dan yang dari Al-Ala, dari Abus Sa'ib.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Abdullah ibnul Imam Ahmad, dari hadis Al-Ala, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Ubay ibnu Ka'b secara panjang lebar.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ مِسْمَارٍ الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، حَدَّثَنَا عَنْبسة بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مُطَرَّف بْنِ طَرِيفٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَة، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم: " قال اللَّهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلَهُ مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} قَالَ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ: {الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} قَالَ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي. ثُمَّ قَالَ: هَذَا لِي وَلَهُ مَا بقي "
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Salih ibnu Mismar Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Habbab, telah menceritakan kepada kami Anbasah ibnu Sa'id, dari Mutanif ibnu Tarif, dari Sa'id ibnu Ishaq, dari Ka'b ibnu Ujrah. dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. berfirman, "Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.” Apabila seorang hamba mengucapkan, "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam," maka Allah berfirman, "Hamba-Ku telah memuji-Ku." Apabila ia mengucapkan, "Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang," Allah berfirman, "Hamba-Ku telah menyanjung-Ku," kemudian Allah berfirman, "Ini untuk-Ku dan bagi hamba-Ku adalah yang sisanya."
Hadis ini garib bila ditinjau dari segi kalimat terakhir ini.

Maroji: Terjemah Tafsir Ibnu Katsir Al Fatihah

Tafsir Al Fatihah Bag. 1

1. SURAT AL-FATIHAH

  الفاتححة سورة
(Pembukaan) Makkiyyah, 7 ayat.
Surat ini dinamakan Al-Fatihah —yakni Fatihatul Kitab— hanya secara tulisan; dengan surat ini bacaan dalam salat dimulai. Surat ini disebut pula Ummul Kitab menurut jumhur ulama —seperti yang dituturkan oleh Anas, Al-Hasan, dan Ibnu Sirin— karena mereka tidak suka menyebutnya dengan istilah Fatihatul Kitab.
Al-Hasan dan Ibnu Sirin mengatakan.”Sesungguhnya Ummul Kitab itu adalah Lauh Mahfuz." Al-Hasan mengatakan bahwa ayat-ayat yang muhkam adalah Ummul Kitab. Karena itu, keduanya pun tidak suka menyebut surat Al-Fatihah dengan istilah Ummul Qur'an.
Di dalam sebuah hadis sahih pada Imam Turmuzi dan dinilai sahih olehnya, disebutkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
" الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ "
Alhamdu lillahi rabbil 'alamina adalah Ummul Qur'an, Ummul Kitab. Sab'ul masani. dan Al-Qur'anul 'azim.
Surat Al-Fatihah  dinamakan pula Alhamdu (الْحَمْدُ) ,  juga disebut Ash-shalat (الصَّلَاةُ) karena berdasarkan sabda Nabi Saw. dari Tuhannya yang mengatakan:
" قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي "
Aku bagikan salat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua ba-gian. Apabila seorang hamba mengucapkan, "Alhamdu lilldhi rabbil 'dlamlna" (Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam), maka Allah berfirman, "Hamba-Ku telah memuji-Ku." (Hadis)
Surat Al-Fatihah disebut pula Salat, karena ia merupakan syarat di dalam salat.
Surat Al-Fatihah dinamakan pula Syifa (الشِّفَاءُ) , seperti yang disebutkan di dalam riwayat Ad-Darimi melalui Abu Sa'id secara marfu, yaitu:
" فَاتِحَةُ الْكِتَابِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ سُمٍّ"
Fatihatul kitab (surat Al-Fatihah) merupakan obat penawar bagi segala jenis racun.
Surat Al-Fatihah dikenal pula dengan nama Ruqyah (الرُّقْيَةُ), seperti yang disebutkan di dalam hadis Abu Sa'id yang sahih. yaitu di saat dia membacakannya untuk mengobati seorang lelaki sehat (yang tersengat kalajengking). Sesudah itu Rasulullah Saw. bersabda kepada Abu Sa'id (Al-Khudri):
" وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ "
Siapakah yang memberi tahu kamu bahwa surat Al-Fatihah itu adalah ruqyah?
Asy-Sya-bi meriwayatkan sebuah asar melalui Ibnu Abbas, bahwa dia menamakannya (Al-Fatihah) Asasul Qur'an (fondasi Al-Qur'an). Ibnu Abbas mengatakan bahwa fondasi surat ini terletak pada bismillahir rahmanir rahim.
Sufyan ibnu Uyaynah menamakannya Al-Waqiyah, sedangkan Yahya ibnu Kasir menamakannya Al-Kafiyah, karena surat Al-Fatihah sudah mencukupi tanpa selainnya, tetapi surat selainnya tidak dapat mencukupi bila tanpa surat Al-Fatihah, seperti yang disebutkan di dalam salah satu hadis berpredikat mursal di bawah ini:
" أُمُّ الْقُرْآنِ عِوَضٌ مِنْ غَيْرِهَا، وَلَيْسَ غَيْرُهَا عِوَضًا عَنْهَا "
Ummul Qur'an merupakan pengganti dari yang lainnya, sedangkan selainnya tidak dapat dijadikan sebagai penggantinya.
Surat ini dinamakan pula surat As-Salah dan Al-Kanz. Kedua nama ini disebutkan oleh Az-Zamakhsyari di dalam kitab Kasysyaf.
Menurut Ibnu Abbas, Qatadah. dan Abul Aliyah, surat Al-Fatihah adalah Makkiyyah. Menurut pendapat lain Madaniyyah, seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah, Mujahid, Ata ibnu Yasar, dan Az-Zuhri. Pendapat lainnya lagi mengatakan, surat Al-Fatihah diturunkan sebanyak dua kali, pertama di Mekah, dan kedua di Madinah. Tetapi pendapat pertama lebih dekat kepada kebenaran, karena firman-Nya menyebutkan:
وَلَقَدْ آتَيْناكَ سَبْعاً مِنَ الْمَثانِي
Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca bendang-ulang. (Al-Hijr: 87)
Abu Lais As-Samarqandi meriwayatkan bahwa separo dari surat Al-Fatihah diturunkan di Mekah, sedangkan separo yang lain diturunkan di Madinah. Akan tetapi, pendapat ini sangat aneh, dinukil oleh Al-Qurtubi darinya.
Surat Al-Fatihah terdiri atas tujuh ayat tanpa ada perselisihan, tetapi Amr ibnu Ubaid mengatakannya delapan ayat, dan Husain Al-Jufi mengatakannya enam ayat; kedua pendapat ini syaz (menyendiri).
Mereka berselisih pendapat mengenai basmalah-nya, apakah merupakan ayat tersendiri sebagai permulaan Al-Fatihah seperti yang dikatakan oleh jumhur ulama qurra Kufah dan segolongan orang dari kalangan para sahabat dan para tabi'in serta ulama Khalaf, ataukah merupakan sebagian dari ayat atau tidak terhitung sama sekali sebagai permulaan Al-Fatihah, seperti yang dikatakan oleh ulama penduduk Madinah dari kalangan ahli qurra dan ahli fiqihnya. Kesimpulan pendapat mereka terbagi menjadi tiga pendapat, seperti yang akan disebutkan nanti pada tempatnya insya Allah, dan hanya kepada-Nya kita percayakan.
Para ulama mengatakan bahwa jumlah kalimat dalam surat Al-Fatihah semuanya ada 25 kalimat, sedangkan hurufnya sebanyak 113.
Imam Bukhari dalam permulaan kitab Tafsir mengatakan bahwa surat ini dinamakan Ummul Kitab karena penulisan dalam mushaf dimulai dengannya dan permulaan bacaan dalam salat dimulai pula dengannya. Menurut pendapat lain, sesungguhnya surat ini dinamakan Ummul Kitab karena semua makna yang terkandung di dalam Al-Qur'an merujuk kepada apa yang terkandung di dalamnya. Ibnu Jarir mengatakan, orang Arab menamakan setiap himpunan suatu perkara atau bagian terdepan dari suatu perkara jika mempunyai kelanjutan yang mengikutinya —sebagaimana imam dalam suatu masjid besar— dengan istilah "umm". Untuk itu. Mereka menyebut kulit yang melapisi otak dengan istilah "ummur rasi" (أُمُّ الرَّأْسِ). Mereka menamakan panji atau bendera suatu pasukan yang terhirnpun di bawahnya dengan sebutan "umm" pula. Hal ini dapat dibuktikan melalui perkataan seorang penyair bernama Zur Rummah, yaitu:
عَلَى رَأْسِهِ أُمٌّ لَنَا نَقْتَدِي بِهَا ... جِمَاعُ أمور لا نعاصي لَهَا أَمْرَا
Pada ujung tombak itu terdapat panji kami yang merupakan lambang bagi kami dalam mengerjakan segala urusan, kami tidak akan mengkhianatinya sama sekali.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa Mekah dinamakan Ummul Qura karena ia merupakan kota paling depan. mendahului semua kota lainnya. dan menghimpun kesemuanya. Pendapat lain mengatakan bahwa Mekah dinamakan Ummul Qura karena bumi ini dibulatkan mulai darinya. Adapun surat ini, dinamakan "Al-Fatihah" karena bacaan Al-Qur'an dimulai dengannya, dan para sahabat memulai penulisan mushaf imam dengan surat ini.
Penamaan surat Al-Fatihah dengan sebutan "As-Sab'ul masani" dinilai sah. Mereka mengatakan, dinamakan demikian karena surat ini dibaca berulang-ulang dalam salat, pada tiap-tiap rakaat, sekalipun masani ini mempunyai makna yang lain, seperti yang akan diterangkan nanti pada tempatnya insya Allah.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ وَهَاشِمُ بْنُ هَاشِمٍ عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ، عَنِ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لِأُمِّ الْقُرْآنِ: " هِيَ أُمُّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي، وَهِيَ الْقُرْآنُ الْعَظِيمُ"
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada mereka Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada mereka Ibnu Abu Zi'b dan Hasyim ibnu Hasyim, dari Ibnu Abu Zi'b, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda tentang Ummul Qur'an: Surat Al-Fatihah adalah Ummul Qur’an, As-Sab'ul Masani, dan Al-Qur'anul Azim.
Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Ismail ibnu Umar, dari Ibnu Abu Zi'b dengan lafaz yang sama.
وَقَالَ أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ جَرِيرٍ الطَّبَرِيُّ: حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " هِيَ أُمُّ الْقُرْآنِ، وَهِيَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي "
Abu Ja'far Muhammad ibnu Jarir At-Tabari mengatakan telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Zi'b, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a.. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Surat Fatihah ini adalah Ummul Qur'an, Fatihatul Kitab, dan As-Sab'ul masani.
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ أَحْمَدُ بْنُ مُوسَى بْنِ مَرْدَوَيْهِ فِي تَفْسِيرِهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ، ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ غَالِبِ بْنِ حَارِثٍ، ثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ الْمَوْصِلِيُّ، ثَنَا الْمُعَافَى بْنُ عِمْرَانَ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ، عَنْ نُوحِ بْنِ أَبِي بِلَالٍ، عَنِ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ سَبْعُ آيَاتٍ: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِحْدَاهُنَّ، وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ، وهي أم الكتاب"
Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad ibnu Musa ibnu Murdawaih mengatakan di dalam tafsirnya bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ib-nu Muhammad ibnu Ziad, telah menceritakan kepada kami Muham-mad ibnu Galib ibnu Haris', telah menceritakan kepada kami Ishaq ib-nu Abdul Wahid Al-Mausuli. telah menceritakan kepada kami Al-Mu'afa ibnu Imran, dari Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Nuh ibnu Abu Bilal, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Alhamdu lillahi rabbil 'alamin (surat Al-Fatihah) adalah tujuh ayat, sedangkan bismillahir rahmanir rahim adalah salah satu-nya. Surat Al-Fatihah adalah As-sab'ul mas'ani, Al-Qur'anul 'azim, Ummul Kitab, dan Fatihatul Kitab.
Ad-Daruqutni meriwayatkannya melalui Abu Hurairah secara marfu’ dengan lafaz yang sama atau semisal dengannya. Ad-Daruqutni mengatakan bahwa semua rawinya siqah (dipercaya). Imam Baihaqi meriwayatkan sebuah asar dari Ali, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah, bahwa mereka menafsirkan firman Allah Swt, "sab'an minal masani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang)," dengan makna surat Al-Fatihah. dan basmalah termasuk salah satu ayatnya yang tujuh. Hal ini akan dibahas lebih lanjut lagi dalam pembahasan basmalah.
Al-A'masy meriwayatkan dari Ibrahim yang pernah menceritakan bahwa pernah ditanyakan kepada Ibnu Mas'ud, "Mengapa engkau tidak menulis Al-Fatihah dalam mus-haf-mu? Ibnu Mas'ud menjawab, "Seandainya aku menulisnya, niscaya aku akan menulisnya pada permulaan setiap surat." Abu Bakar ibnu Abu Dawud mengatakan, yang dimaksud ialah mengingat surat Al-Fatihah dibaca dalam salat, hingga cukup tidak diperlukan lagi penulisannya, sebab semua kaum muslim telah menghafalnya.
Suatu pendapat mengatakan bahwa surat Al-Fatihah merupakan bagian dari Al-Qur'an yang mula-mula diturunkan, seperti yang telah disebutkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi di dalam kitab Dalailun Nubuwwah, dinukil oleh Al-Baqilani sebagai salah satu dari tiga pendapat. Menurut pendapat lain, yang mula-mula diturunkan adalah firman Allah Swt. berikut ini:
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ
Hai orang yang berselimut. (Al-Muddatstsir: 1)
Seperti yang disebutkan di dalam hadis Jabir yang sahih. Menurut pendapat yang lainnya lagi adalah firman-Nya:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan. (Al-Alaq: 1)
Pendapat  terakhir  inilah  yang   paling   sahih,   seperti   yang   akan diterangkan nanti pada pembahasan tersendiri.


Maroji: Terjemah Tafsir Ibnu Katsir Al Fatihah

Sabtu, 09 Juli 2016

Tata Cara Nabi Muhammad SAW Berdagang

Semasa Mudanya RasulAllah ini Telah berkenalan dengan Bisnis dari Usia Dini, Dimulai dari menggembala Kambing. Lalu Bisnisnya ke-Level yang lebih tinggi, Pada waktu itu Beliau tetap berumur 12 Tahun dan Beliau di Ajak oleh pamannyaAbu Thalib untuk berdagang di Negeri Syam. Disitulah Awalannya Nabi Muhammad SAW mengetahui Bisnis dengan cara serius, dan Menjadi Enterprenur Sejati. Sampai beliau mendapat reputasi yang sangat baik bagi penduduk Negri tersebut. Reputasi-reputasinya merupakan sebagai Orang yang Terpercaya (Al-Amin) di dalam Perdagangannya maupun di Kehidupan sehariannya. Pada usia 17 Tahun Nabi Muhammad SAW telah di beri amanah penuh oleh pamannya untuk Berdagang dari dagangannya. Sampai usia 20 tahun beliau telah hampir menguasai Pusat Bisnis Global di Jamannya. Kalo kini ( Irak, Yordania, Bahrain, Suriah, dan Yaman).

Mau, tau Rahasia-rahasia Bisnis Nabi Muhammad SAW yang Canggih Itu. Sampai kini Tetap di Gunakan dengan Prinsip-prinsip Bisnis Modern di Dunia saat ini. Dan juga mengajarkan kami sebagai Umat Muslim untuk menjadi seorang Enterprenur Sejati dan Beradap Sebagai Makhluk Allah SWT. Dan menjauhkan Bisnis Kami hanya dari Keuntungan Semata (KAPITALISME).…

Ini Merupakan Rahasia-rahasia berbisnis Ala Nabi Muhammad SAW :

Cara Berpikir dan BerEtika di dalam Bisnisnya

1. Jujur di dalam Bisnisnya, Kejuran merupakan syarat fundamental dalam berbisnis yang di lakukkan oleh RasullAllah Muhammad SAW. Beliau sempat melarang para pedagang untuk meletakkan barang Busuk/jelek di dalam dagangannya. dan beliau rutin memberikan barang sesuai dengan seadannya dan paling baik bagi Konsumennya.
2. Berprinsip pada kualitas Illahi, Bisnis yang di lakukkan tidak terlepas dari penglihatan Tuhan. Dan menyadarkan manusia sebagai makluk Illahiyah (berTuhan).
3. Prinsip keleluasaan Individu yang bertanggung Jawab, Bukan bisnis hasil dari Paksaan alias Riba. Yang menjerat keleluasaan Individu.
4. Bertanggung Jawab, Bertanggung Jawab moral terhadap Tuhan atas perilaku Bisnisnya maupun Orang lain/Partner Bisnisnya maupun Konsumennya.
5. Keadilan dan Keseimbangan, Keadilan dan keseimbangan sosial, bukan hanya keuntungan semata namun Kemitraan/bantu menolong di dalam bisnisnya (Win-Win-Solution)
6. Tidak hanya mengejar keuntungan, dan berorientasi untuk menolong orang lain, Alias WIN Win Solution.
7. Berniat baik di Bisnisnya, berniat baik merupakan Aset Paling berharga oleh pelaku Bisnis tidak hanya untuk menjadi paling baik tapi berguna bagi orang lain.
8. Berani mewujudkan Mimpi, RasullAllah dari seorang penggembala Kambing, berniat untuk merubah hidupnya menjadi lebih baik lagi, menjadi pedagang, lalu Manager sampai beliau mewujudkan cita-citanya menjadi Owner (Pemilik perusahaan) dengan melamar Siti Khadijah. Beliau merupakan Enterprenur Cerdas.
9. Branding/Menjaga nama baik, RasullAllah rutin memakai tutorial ini sebagai Modal Utama, Track Record sebagai orang Terpercaya (Al Amin), Justru paling di cari dan siapapun ingin bekerja sama dengannya. Sifat inilah yang Kini Langka di Jaman ini,Tirulah… :sip:

Cara Merintis Bisnis

1. Fokus dan Konsentrasi, RasulAllah rutin Fokus terhadap bisnis yang beliau tekuni, Tidak mengerjakan bisnis yang satu ke satunya lagi sebelum beliau menyelesaikannya…
2. Memiliki Goal dan rencana yang jelas
3. Merintis Bisnis Dari NOL, kesuksesan beliau tidak datang dalam satu malam mesikipun seorang RasullAllah, namun wajib dimulai dari langkah-langkah kecil. Dari seorang Karyawan/Salles sampai maka Owner. Dan semua tanpa ada praktek KKN.
4. Tidak Mudah Putus Asa, beliau Mengatakan : Janganlah kalian berdua putus asa dari rizky selagi kepalamu tetap bergerak. Sebab manusia dilahirkan ibunya dalam kondisi merahtidak memiliki baju, Kemudian Allah SWT memberikan rizky kepadanya (HR.Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya)
5. Berusaha Menjadi Trend Center
6. Inovatif, Semua barang yang di Jual Rasul rutin tidak sama dari kompetitornya, dengan harga terjangkau namun Hight Quality.
7. Memahami kondisi dan analisa Pasar
8. Performa merespon taktik Pesaingnya
9. Belajar menguasai pasar, Dikisahkan Ketika beliau di Mekkah para pedagang dari kaum Quraisy yang ingin menjatuhkan Bisnisnya, dengan menjatuhkan Harga dengan tidak Wajar. Namun beliau menerapkan Hukum Suply&Demand, beliau menyiasati dan bersabar. Sampai semua dagangan para Kompetitornya habis semua. Rasul baru Menjual Dagangannya sebab Rasul Percaya kalau jumlah Permintaan (Demand) jauh lebih tinggi dari jumlah Penawaran (Supply) di Kota itu. Tidak lama kemudian Rakyat Kota tersebut membeli Barang Dagangan Rasul dengan Harga Normal, ketika rombongan Pedagang itu pulang Mekkah gempar. Semua pedagang Menyesal dampak banting harga kecuali Nabi Muhammad SAW yang untung besar. Itulah kejelian melihat, menganalisis, dan memahami Pasar. Sampai menguasai Pasar yang ada. :)
10. Sanggup Memanagement Organisasi dengan cara Efektif
11. Dapat menghapus Mental Blocking, Alias juga yang di sebut dengan Ketakutan yang Berlebihan dalam menghadapi kegagalan usaha. Rasul rutin dapat mengalahkan diri sendiri dari hal-hal Negatif (mujahadah).
12. Sanggup luar biasa dan meyakinkan pemilik Modal untuk ikut dan dalam bisnis yang dilaksanakannya

Cara Menjalankan Bisnisnya

1. Bekerja Sama (bersinergi), Beliau bersabda “Keberkahan sesungguhnya berada dalam Jamaah. Dan, tangan Allah sesungguhnya bersama Jamaah”
2. Kerja Pintar, Kreatif dan Visioner
3. Menerapkan kesepakatan Win-Win-Solution (Saling menguntungkan, dan tidak ada yang dirugikan)
4. Bekerja dengan Prioritas
5. Tidak melakukan Monopoli
6. Rutin berusaha dan Tawakal
7. Cocok Waktu
8. Berani ambil Resiko
9. Tidak menimbun barang dagangan (ihtikar), Rasul melarang Keras pelaku Bisnis dan menyimpan barang pada massa tertentu, hanya untuk keuntungan semata. Rasul bersabda bahwa pedagang yang mau menjual barang dagangannya dengan spontan bakal di beri kemudahan. Tapi penjual yang tidak jarang menimbun dagangannya bakal mendapat kesusahan (Dalam HR Ibnu Majah dan Thusiy).
10. Profesional di Bisnis yang Di kelolannya
11. Rutin Bersyukur di Segala Kondisi
12. Berusaha dengan Mandiri, Tekun dan Tawakal
13. Menjaga nilai-nilai harga diri, kehormatan, dan kemuliaan dalam proses interaksi bisnis
14. Melakukan bisnis berdasarkan Cinta (Passion).
15. Tidak MenZhalimi (Merugikan Orang lain)
16. Rajin Bersedekah

Cara memasarkan Produk

1. Memasarkan Produk yang Halal dan Suci
2. Tidak melakukan Sumpah Palsu,
3. Tidak merpura-pura menawar dengan harga tinggi, Supaya orang lain tertarik
4. Melakukan timbangan dengan benar
5. Tidak menjelekkan bisnis Orang lain, Beliau bersabda ” Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dipasarkan oleh orang lain” (HR. Muttafaq ‘alaih)
6. Pintar beriklan/Promosi, Rasul hafal betul dimana ada Bazaar di sebuahtempat tertentu. Maka makin tidak sedikit orang mengetahui beliau dan barang dagangannya.
7. Transparansi (keterbukaan), Beliau bersabda “Tidak dibenarkan seorang Muslimin menjual satu-satu jualannya yang memiliki aib, sebelum dirinya membahas aibnya” (HR. Al-Quzuwaini)
8. Mengutamakan pelanggan (Customer Satisfaction)
9. Networking (Jejaring) di wilayah lain
10. Cakap dalam berkomunikasi dan bernegosiasi (tabligh)
11. Tidak mengambil Untung yang berlebihan
12. Mengutamakan penawar pertama
13. Menawar dengan harga yang di inginkan
14. Melakukan perniagaan sepagi mungkin, RasulAllah mendoakan orang-orang yang pagi-pagi dalam bekerja. “Ya Allah, berkahilah umatku dalam berpagi-paginya mereka” HR.Shahr Al Ghamidi)
15. Menjaga Kepercayaan pelanggan
16. Mewujudkan Win-Win Solution
17. Barang Niaga wajib bermutu, Murah, Bermanfaat, Mutakhir dan Berkualitas
18. Kemudahan dalam faktor transaksi dan pelayanan
19. Menentukan Harga dengan jelas ketika akad (Deal)

Cara berhubungan dengan Karyawan

1. Share perhatian terhadap karyawan, Tidak memilih-milih karyawan Istimewa semua sama.
2. Bermitra Bisnis, Karyawan dan Majikan semacam hubungan kekeluargan yang kental. Bukan semacam Baginda dan Budak.
3. Memberi gaji yang Lumayan terhadap Karyawannya
4. Memberi gaji cocok Waktu terhadap Karyawannya, Sebelum keringat karyawan kering
5. Tidak memberatkan Karyawan dengan tugas diluar kemampuannya
6. Karyawan di Wajibkan kerja sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatannya
7. Tidak jarang memberikan Bonus-bonus tambahan di luar gaji pokok

Contoh di Atas merupakan sebagian kecil dari sifat-sifat Suri tauladan Rasul Allah Muhammad SAW yang dapat kami Contoh dalam membangun Kerajaan Bisnis Kita, jauh lebih Sukses, beradap dan menolong terhadap sesamanya. 

Sumber : TTR

Hukum Merapikan Jenggot

Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot jika telah lebih dari satu genggaman[1]. Mereka adalah ulama Hanafiyah dan Hambali.[2] Dalil yang jadi pegangan adalah riwayat dari Ibnu ‘Umar yang disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab shahihnya,
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوِ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ ، فَمَا فَضَلَ أَخَذَهُ
“Ibnu ‘Umar biasa ketika berhaji atau melaksanakan umroh, beliau menggenggam jenggotnya dan selebihnya dari genggaman tadi, beliau potong.” [3] Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu ‘Umar yang membawakan hadits “biarkanlah jenggot” melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan.
Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut.
1. Ibnu ‘Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih.
2. Perbuatan Ibnu ‘Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik,
مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ
Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya.” (QS. Al Fath: 27). Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot.
3. Kita sudah melihat riwayat dari Ibnu ‘Umar yang berisi perintah membiarkan jenggot (artinya tidak dirapikan sama sekali). Sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى
Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.[4] Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tentu saja haditsnya, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Jadi yang tepat, kembalikanlah pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu membiarkan jenggot sebagaimana adanya hingga lebat.
Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot sebagaimana adanya.[5] Demikianlah yang menjadi pendapat Imam Nawawi sebagaimana telah diisyaratkan sebelumnya[6].
Adapun memotong kurang dari satu genggaman, sama sekali tidak ada satu ulama pun yang membolehkannya sebagaimana kata Ibnu ‘Abidin.[7] Namun demikianlah  sungguh aneh orang di sekitar kita, jenggotnya belum sampai 1 cm saja, malah sudah dipangkas hingga habis. Jadi perbuatan Ibnu ‘Umar bukanlah alasan untuk merapikan jenggot. Wallahu waliyyut taufiq.

Cuplikan dari buku penulis “Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Bukanlah Teroris” yang akan diterbitkan oleh Pustaka Muslim-Jogja, insya Allah.
Panggang-Gunung Kidul, 13 Jumadats Tsaniyah 1432 H




[1] Namun yang dipotong adalah bagian bawah genggaman dan bukan atasnya. Misalnya kita memegang jenggot yang cukup lebat dengan satu genggaman tangan, maka sisa di bawah yang lebih dari satu genggaman boleh dipotong menurut mereka.
[2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 35/224.
[3] HR. Bukhari no. 6892.
[4] HR. Bukhari no. 5893
[5] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/102-103.
[6] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 35/225.
[7] Idem.


Sumber: Rumaysho