Jilbabku Penutup Auratku
Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim.
Jilbabku Terasing, Jilbabku Berubah Kebahagiaan
Cerita tentang keterasingan seorang muslimah yang mengemban amanah ubudiyah menghambakan diri kepada Allah Ta’ala dengan berupaya mengenakan hijab syar’i yang membalut rapi tubuhnya. Cerita yang tidak lepas dari suka dan duka.
Asal Penamaan Bulan Sya'ban
Nama Sya’ban diambil dari kata: sya’bun, yang artinya kelompok atau golongan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan ini masyarakat jahiliyah berpencar mencari air. Ada juga yang mengatakan, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok untuk melakukan peperangan. (Lisanul ‘Arab ). Al-Munawi mengatakan: “Bulan rajab menurut masyarakat jahiliyah adalah bulan mulia, sehingga mereka tidak melakukan peperangan. Ketika masuk bulan sya’ban, bereka berpencar ke berbagai peperangan.” (at-Tauqif a’laa Muhimmatit Ta’arif, hal. 431)
Makna Iman Menurut Sabda Rasul
Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dari Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : ”Iman adalah tujuh puluh lebih cabang atau enam puluh lebih cabang. Cabang iman yang paling utama ialah perkataan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan cabang iman terendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu termasuk salah satu cabang iman.” (Hadits ini Shahih, Dikeluarkan atau diriwayatkan oleh Al-Bukhari no 9, Muslim no 35, Ahmad 2/414, Abu Daud no 4676, At-Tirmidzi no 2614, An-Nasa’i 8/110, Ibnu Majah no 57, Ibnu Hibban no 166, 167, 181, 190, 191.)
Pandangan Syar'i Mengenai ODOJ
Patut disyukuri di satu sisi, namun disesali di sisi yang lain, inilah yang kami komentari dari fenomena ODOJ ini. Mengapa demikian? Akan datang jawabannya insya Allah ta’ala. Alhamdulillah, telah dipahami bersama bahwa ibadah adalah hikmah penciptaan hamba di muka bumi. Allah ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” [Adz-Dzariyat: 56] Bersamaan dengan itu, Allah ta’ala menjanjikan kebaikan yang berlipat ganda bagi siapa yang beribadah kepada-Nya dan mengancam dengan azab-Nya yang sangat pedih bagi siapa yang tidak beribadah kepada-Nya atau menyekutukan-Nya dalam ibadah.
Sabtu, 24 Desember 2016
Tafsir Surat Maryam 22-25
Jumat, 23 Desember 2016
Tafsir Surat Al-Maidah 72 - 75
Al-Maidah, ayat 72-75
Kamis, 06 Oktober 2016
Tafsir Surat Al-Maidah, ayat 51-53
Tafsir Surat Al-Maidah, ayat 51-53
Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin mengangkat orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani sebagai wali mereka, karena mereka adalah musuh-musuh Islam dan para penganutnya; semoga Allah melaknat mereka. Kemudian Allah memberitahukan bahwa sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.
Selanjutnya Allah mengancam orang mukmin yang melakukan hal itu melalui firman-Nya:
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Syihab, telah menceritakan kepada kami Muhammad (Yakni Ibnu Sa'id ibnu Sabiq), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Qais, dari Sammak ibnu Harb, dari Iyad, bahwa Umar pernah memerintahkan Abu Musa Al Asyari untuk melaporkan kepadanya tentang semua yang diambil dan yang diberikannya (yakni pemasukan dan pengeluarannya) dalam suatu catatan lengkap. Dan tersebutlah bahwa yang menjadi sekretaris Abu Musa saat itu adalah seorang Nasrani. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Khalifah Umar r.a. Maka Khalifah Umar merasa heran akan hal tersebut, lalu ia berkata, "Sesungguhnya orang ini benar-benar pandai, apakah kamu dapat membacakan untuk kami sebuah surat di dalam masjid yang datang dari negeri Syam?" Abu Musa Al-Asy'ari menjawab, "Dia tidak dapat melakukannya." Khalifah Umar bertanya, "Apakah dia sedang mempunyai jinabah?" Abu Musa Al-Asy'ari berkata, "Tidak, tetapi dia adalah seorang Nasrani." Maka Khalifah Umar membentakku dan memukul pahaku, lalu berkata, "Pecatlah dia." Selanjutnya Khalifah Umar membacakan firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51), hingga akhir ayat
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Atabah pernah berkata, "Hendaklah seseorang di antara kalian memelihara dirinya, jangan sampai menjadi seorang Yahudi atau seorang Nasrani, sedangkan dia tidak menyadarinya." Menurut Muhammad ibnu Sirin, yang dimaksud olehnya menurut dugaan kami adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah : 51), hingga akhir ayat.
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari Asim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah ditanya mengenai sembelihan orang-orang Nasrani Arab. Maka ia menjawab, "Boleh dimakan." Allah Swt. hanya berfirman: Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.(Al-Maidah: 51)
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abuz Zanad.
Yaitu keraguan, kebimbangan, dan kemunafikan.
Maksudnya, mereka bersegera berteman akrab dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani secara lahir batin.
Yakni mereka melakukan demikian dengan alasan bahwa mereka takut akan terjadi suatu perubahan, yaitu orang-orang kafir beroleh kemenangan atas kaum muslim. Jika hal ini terjadi, berarti mereka akan memperoleh perlindungan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, mengingat orang-orang Yahudi dan Nasrani mempunyai pengaruh tersendiri di kalangan orang-orang kafir, sehingga sikap berteman akrab dengan mereka dapat memberikan manfaat ini. Maka Allah Swt berfirman menjawab mereka:
Menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan al-Fathudalam ayat ini ialah kemenangan atas kota Mekah. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kekuasaan peradilan dan keputusan.
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah memungut jizyah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Yakni orang-orang yang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali mereka dari kalangan kaum munafik.
Yaitu menyesali perbuatan mereka yang berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Dengan kata lain, mereka menyesali perbuatan yang mereka lakukan karena usahanya itu tidak dapat memberikan hasil apa pun, tidak pula dapat menolak hal yang mereka hindari, bahkan berpihak kepada mereka merupakan penyebab utama dari kerusakan itu sendiri. Kini mereka keadaannya telah dipermalukan dan Allah telah menampakkan perkara mereka di dunia ini kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, padahal sebelumnya mereka tersembunyi, keadaan dan prinsip mereka masih belum diketahui. Tetapi setelah semua penyebab yang mempermalukan mereka telah lengkap, maka tampak jelaslah perkara mereka di mata hamba-hamba Allah yang mukmin. Orang-orang mukmin merasa heran dengan sikap mereka (kaum munafik itu), bagaimana mereka dapat menampakkan diri bahwa mereka seakan-akan termasuk orang-orang mukmin, dan bahkan mereka berani bersumpah untuk itu, tetapi dalam waktu yang sama mereka berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani? Dengan demikian, tampak jelaslah kedustaan dan kebohongan mereka. Untuk itulah Allah menyebutkan dalam firman-Nya:
Para ahli qiraah berbeda pendapat sehubungan dengan huruf wawu dari ayat ini. Jumhur ulama menetapkan huruf wawu dalam firman-Nya:
Kemudian sebagian dari mereka ada yang membacarafa' dan mengatakan sebagai ibtida (permulaan kalimat). Sebagian dari mereka ada yang me-nasab-kannya karena di-'ataf-kan kepada firman-Nya:
Dengan demikian, berarti bentuk lengkapnya ialah an-yaqula (dan mudah-mudahan orang-orang yang beriman mengatakan).
Tetapi ulama Madinah membacanya dengan bacaan berikut:
Yakni tanpa memakai huruf wawu. demikian pula yang tertera di dalam mushaf mereka, menurut Ibnu Jarir.
Ibnu Juraij mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan firman Allah Swt.: Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan kepada (RasulNya), atau sesuatu keputusdan dari Sisi-Nya. (Al-Maidah: 52)Sebagai konsekuensinya disebutkan dalam firman-Nya: Orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kalian?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. (Al-Maidah: 53).
Yakni tanpa memakai wawu. Demikianlah menurut salinan yang ada di tangan kami. Tetapi barangkali ada kalimat yang digugurkan padanya, karena menurut ungkapan Tafsir Ruhul Ma'ani disebutkan bahwa Ibnu Kasir, Nafi', dan Ibnu Amir membacayaaulu tanpa memakai wawu dengan interpretasi sebagai isti-naf bayani. Seakan-akan dikatakan bahwa "lalu apakah yang dikatakan oleh orang-orang mukmin saat itu?".
Para ulama tafsir berbeda pendapat mengenai penyebab yang melatarbelakangi turunnya ayat-ayat yang mulia ini. As-Saddi menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang lelaki. Salah seorang dari keduanya berkata kepada lainnya sesudah Perang Uhud, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Yahudi itu, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk agama Yahudi bersamanya, barangkali ia berguna bagiku jika terjadi suatu perkara atau suatu hal."Sedangkan yang lainnya menyatakan, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Fulan yang beragama Nasrani di negeri Syam, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk Nasrani bersamanya." Maka Allah Swt. berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51). hingga beberapa ayat berikutnya.
Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir ketika Rasulullah Saw. mengutusnya kepada Bani Quraizah, lalu mereka bertanya kepadanya, "Apakah yang akan dilakukan olehnya terhadap kami?" Maka Abu Lubabah mengisyaratkan dengan tangannya ke arah tenggorokannya, yang maksudnya bahwa Nabi Saw. akan menyembelih mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Menurut pendapat yang lain. ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, seperti apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Jarir:
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, kabilah Yahudi yang mula-mula berani melanggar perjanjian antara mereka dan Rasulullah Saw. adalah Bani Qainuqa.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq.
Rabu, 05 Oktober 2016
Tafsir Surat Lukman Ayat 6-7
Selasa, 30 Agustus 2016
SDITQ IMAM MALIK BANDUNG
- Hafal Qur’an
- Berakidah dengan akidah yang benar
- Beribadah dengan ibadah yang lurus
- Berakhlak dengan akhlak yang mulia
- Bermuamalah dengan muamalah yang jujur
- Terampil, berilmu dan menguasai teknologi.
- Menyelenggarakan dan mengelola sekolah dengan sistem pembelajaran yang profesional sesuai Standar Nasional Pendidikan yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memilih, mengangkat, melatih dan menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan bidangnya berdasarkan kualifikasi keahlian dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.
- Menjadikan sekolah sebagai wadah dakwah di atas pemahaman yang lurus, tidak menyimpang dari dua sumber yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih dengan mengoptimalkan pendidikan Tahfidzul Qur’an dan Bahasa Arab hingga menjadi kegiatan sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah.
- Memberikan contoh-contoh teladan yang baik yang terdapat pada diri Rasulullah – shallallaahu ‘alaihi wa ‘alaa aalihi wa sallam – dalam kehidupan sehari-hari baik dari sisi akidah, ibadah, akhlak maupun muamalah.
- Membekali para siswa dengan keterampilan yang dibutuhkan sehari-hari sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kepala Sekolaha. Bermanhaj Salafus Shalih,b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),c. Minimal lulusan S1 kependidikan,d. Minimal hafalan Qur’an 10 Juz,e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,f. Memahami manajemen sekolah,g. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,h. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
- Wakil Kepala Sekolaha. Bermanhaj Salafus Shalih,b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),c. Minimal lulusan S1 kependidikan,d. Minimal hafalan Qur’an 3 Juz,e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,f. Memahami manajemen sekolah,g. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,h. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
- Koordinator Tahfidzul Qur’ana. Bermanhaj Salafus Shalih,b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),c. Minimal lulusan SLTA/sederajat,d. Minimal hafalan Qur’an 15 Juz,e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,f. Memahami tajwid, makhar dan shifat-shifat huruf dengan baik,g. Memahami metode tahfidzul Qur’an,h. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,i. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
- Guru Kelas dan Mata Pelajarana. Bermanhaj Salafus Shalih,b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),c. Diutamakan lulusan S1 kependidikan,d. Minimal hafalan Qur’an 2 Juz,e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,f. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,g. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
- Guru PAIa. Bermanhaj Salafus Shalih,b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),c. Diutamakan lulusan S1 yang kompeten dalam bidang agama,d. Minimal hafalan Qur’an 2 Juz,e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,f. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,g. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
- Guru Tahfidzul Qur’ana. Bermanhaj Salafus Shalih,b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),c. Minimal lulusan SLTA/sederajat,d. Minimal hafalan Qur’an 10 Juz,e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,f. Memahami tajwid, makhar dan shifat-shifat huruf dengan baik,g. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,h. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
- Administrasi & Kasira. Bermanhaj Salafus Shalih,b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),c. Diutamakan lulusan DIII,d. Minimal hafalan Qur’an 1 Juz,e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,f. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
- Bagian Umum, Kebersihan dan Keamanana. Bermanhaj Salafus Shalih,b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),c. Diutamakan lulusan SLTA/sederajat,d. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,e. Memiliki dedikasi dan loyalitas.











