Jilbabku Penutup Auratku

Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim.

Jilbabku Terasing, Jilbabku Berubah Kebahagiaan

Cerita tentang keterasingan seorang muslimah yang mengemban amanah ubudiyah menghambakan diri kepada Allah Ta’ala dengan berupaya mengenakan hijab syar’i yang membalut rapi tubuhnya. Cerita yang tidak lepas dari suka dan duka.

Asal Penamaan Bulan Sya'ban

Nama Sya’ban diambil dari kata: sya’bun, yang artinya kelompok atau golongan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan ini masyarakat jahiliyah berpencar mencari air. Ada juga yang mengatakan, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok untuk melakukan peperangan. (Lisanul ‘Arab ). Al-Munawi mengatakan: “Bulan rajab menurut masyarakat jahiliyah adalah bulan mulia, sehingga mereka tidak melakukan peperangan. Ketika masuk bulan sya’ban, bereka berpencar ke berbagai peperangan.” (at-Tauqif a’laa Muhimmatit Ta’arif, hal. 431)

Makna Iman Menurut Sabda Rasul

Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu dari Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : ”Iman adalah tujuh puluh lebih cabang atau enam puluh lebih cabang. Cabang iman yang paling utama ialah perkataan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan cabang iman terendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu termasuk salah satu cabang iman.” (Hadits ini Shahih, Dikeluarkan atau diriwayatkan oleh Al-Bukhari no 9, Muslim no 35, Ahmad 2/414, Abu Daud no 4676, At-Tirmidzi no 2614, An-Nasa’i 8/110, Ibnu Majah no 57, Ibnu Hibban no 166, 167, 181, 190, 191.)

Pandangan Syar'i Mengenai ODOJ

Patut disyukuri di satu sisi, namun disesali di sisi yang lain, inilah yang kami komentari dari fenomena ODOJ ini. Mengapa demikian? Akan datang jawabannya insya Allah ta’ala. Alhamdulillah, telah dipahami bersama bahwa ibadah adalah hikmah penciptaan hamba di muka bumi. Allah ta’ala berfirman, وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku saja.” [Adz-Dzariyat: 56] Bersamaan dengan itu, Allah ta’ala menjanjikan kebaikan yang berlipat ganda bagi siapa yang beribadah kepada-Nya dan mengancam dengan azab-Nya yang sangat pedih bagi siapa yang tidak beribadah kepada-Nya atau menyekutukan-Nya dalam ibadah.

Sabtu, 24 Desember 2016

Tafsir Surat Maryam 22-25

Maryam, ayat 22-23

{فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا (22) فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا (23) }
Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma,ia berkata, "Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti, lagi dilupakan.”
Allah Swt. berfirman, menceritakan tentang Maryam, bahwa ketika Jibril telah menyampaikan firman Allah kepadanya, maka Maryam dengan segenap jiwa dan raganya berserah diri kepada takdir Allah Swt. Banyak ulama yang menceritakan dari ulama terdahulu, bahwa malaikat tersebut adalah Jibril a.s. Saat itu Jibril melakukan tiupan ke dalam baju kurung Maryam, lalu tiupan itu turun kebagian bawah tubuhnya hingga masuk ke dalam farjinya, maka dengan serta-merta Maryam mengandung anak dengan seizin Allah Swt.
Setelah Maryam merasakan dirinya berbadan dua, terasa sempitlah dadanya karena kebingungan, ia tidak mengetahui apa yang harus dikatakannya kepada orang-orang. Maryam merasa yakin bahwa orang-orang tidak akan mempercayai ucapannya bila ia ceritakan hal itu kepada mereka. Hanya Maryam menceritakan rahasia dirinya itu kepada saudara perempuannya yang menjadi istri Zakaria, karena Zakaria a.s. pernah memohon dikaruniai seorang anak kepada Allah, dan Allah memperkenankan permintaannya sehingga istrinya mengandung.
Maryam masuk ke dalam rumah saudara perempuannya. Saudara perempuannya itu bangkit menyambutnya dengan hangat, lalu memeluknya dan berkata, "Hai Maryam, tidakkah engkau merasakan bahwa saya sedang hamil?" Maryam menjawab, "Apakah engkau tidak merasakan pula bahwa diriku sedang mengandung juga?" Kemudian Maryam menceritakan kepada saudara perempuannya itu tentang kejadian yang dialaminya; keluarga Zakaria adalah keluarga yang beriman dan percaya kepada kebenaran.
Setelah peristiwa itu istri Zakaria apabila berhadapan dengan Maryam merasakan bahwa kandungan yang ada di dalam perutnya bersujud kepada kandungan yang ada di dalam perut Maryam, yakni mengagungkan dan berendah diri kepada anak yang dikandung oleh Maryam. Karena se­sungguhnya bersujud menurut syariat mereka merupakan hal yang diper­bolehkan saat memberi salam. Sebagaimana telah bersujud kepada Yusuf, kedua orang tuanya dan saudara-saudaranya. Sebagaimana Allah telah memerintahkan kepada para malaikat untuk bersujud kepada Adam a.s. Akan tetapi, hal seperti itu diharamkan di dalam syariat agama Islam, demi menyempurnakan pengagungan kepada Allah Swt. Yang Mahaagung.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain yang mengatakan, "Telah dibacakan kepada Al-Haris ibnu Miskin, sedangkan saya (Ali ibnul Husain) mendengarkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnul Qasim, bahwa Imam Malik rahimahullah pernah mengatakan bahwa telah sampai suatu berita kepadanya bahwa sesungguhnya Isa putra Maryam dan Yahya ibnu Zakaria a.s. adalah saudara sepupu dari pihak ibu, dan kedua-duanya dikandung dalam masa yang bersamaan."
Imam Malik mengatakan, "Telah sampai suatu berita kepadaku bahwa ibu Yahya berkata kepada Maryam,' Sesungguhnya saya merasakan anak yang ada dalam kandunganku bersujud kepada anak yang ada dalam kandunganmu'."
Imam Malik mengatakan bahwa menurut pendapatnya, demikian itu karena keutamaan yang dimiliki oleh Isa a.s., sebab Allah memberinya keistimewaan dapat menghidupkan orang-orang yang baru mati, dapat menyembuhkan orang yang buta dan orang yang berpenyakit supak.
Kemudian para ahli tafsir berbeda pendapat tentang masa kandungan yang dialami oleh Isa a.s. Menurut pendapat yang terkenal dari jumhur ulama, Maryam mengandung Isa selama sembilan bulan. Ikrimah mengatakan delapan bulan, karena itulah menurutnya bayi yang dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan tidak ada yang dapat bertahan hidup.
Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Mugirah ibnu Utbah ibnu Abdullah As-Saqafi yang mendengar Ibnu Abbas berkata saat ditanya mengenai kandungan Maryam, bahwa begitu Maryam mengandung, langsung melahirkan dalam waktu yang singkat.
Tetapi pendapat ini aneh sekali, seakan-akan pendapat ini tersimpulkan dari makna lahiriah firman Allah Swt. yang mengatakan:
{فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ}
Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma. (Maryam: 22-23)
Sekalipun huruf fa yang ada dalam ayat menunjukkan makna ta'qib (urutan), tetapi pengertiannya disesuaikan dengan tradisi yang berlaku. Seperti halnya pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt.:
{وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا}
Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu sari pati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan sari pati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan 'alaqah, lalu ' alaqah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang. (Al-Mu’minun: 12-14)
Huruf fa yang ada dalam ayat ini sama bermakna ta'qib (menunjukkan) urutan kejadian), tetapi jarak tenggang masanya berdasarkan kebiasaan yang berlaku.
Telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain, bahwa di antara kedua tahap tersebut jarak masanya empat puluh hari. Dan Allah Swt. telah berfirman dalam ayat lain, yaitu:
{أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنزلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَتُصْبِحُ الأرْضُ مُخْضَرَّةً}
Apakah kamu tidak melihat bahwasanya Allah menurunkan air dari langit, lalu jadilah bumi itu hijau? (Al-Hajj: 63)
Menurut pendapat yang terkenal, makna yang dimaksud sesuai dengan makna lahiriah ayat, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Maryam mengandung Isa sebagaimana biasanya kaum wanita mengandung anak-anaknya. Karena itulah setelah kelihatan tanda kehamilan pada diri Maryam, sedangkan di dalam masjid tempat ia berada terdapat seorang lelaki saleh dari kalangan kerabatnya, yang juga ikut berkhidmat mengurusi masjid Baitul Muqaddas; ia dikenal dengan nama Yusuf An-Najjar. Maka ketika Yusuf melihat perut Maryam semakin besar ia tidak mempercayai hal tersebut karena sepanjang pengetahuannya Maryam adalah wanita yang bersih suci lagi rajin beribadah dan kuat agamanya.
Tetapi kejadian yang dialami oleh Maryam selalu menghantui pikirannya, tanpa dapat ia enyahkan. Akhirnya dengan memberanikan diri ia bertanya kepada Maryam dengan bahasa sindiran, "Hai Maryam, sesungguhnya aku hendak bertanya kepadamu tentang suatu perkara, tetapi janganlah engkau menyimpulkan hal yang tidak baik terhadap diriku." Maryam berkata, "Apakah yang hendak engkau tanyakan itu?" Yusuf berkata, "Apakah ada pohon tanpa biji, dan apakah ada tanaman tanpa benih, dan apakah ada seorang anak tanpa ayah?"
Maryam menjawab, "Ya." Maryam memahami apa yang dimaksud oleh Yusuf dalam kata sindirannya itu. Maryam melanjutkan perkataannya, "Adapun tentang pertanyaanmu yang mengatakan bahwa bisakah ada pohon tanpa biji, tanaman tanpa benih? Sesungguhnya Allah menciptakan pepohonan dan tanam-tanaman pada pertama kalinya tanpa biji dan tanpa benih. Dan mengenai pertanyaanmu, bisakah lahir anak tanpa ayah? Sesungguhnya Allah Swt. telah menciptakan Adam tanpa melalui ayah juga ibu." Akhirnya Yusuf percaya kepada kesucian Maryam dan memaklumi keadaannya.
Setelah Maryam merasakan bahwa kaumnya telah menuduh tidak baik terhadap dirinya, akhirnya ia menjauhkan diri dari mereka ke tempat yang jauh, agar dia tidak melihat mereka dan mereka tidak melihat dirinya.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa ketika Maryam mengandung Isa dan Maryam telah mengisi penuh wadah airnya, lalu kembali, dia tidak berhaid lagi dan merasakan keadaan seperti yang biasa dirasakan oleh wanita yang sedang mengandung anak; tubuhnya terasa letih, berat badannya bertambah dan pucat, hingga lisannya terasa berat untuk berbicara. Maka tiada suatu cobaan pun yang seberat apa yang sedang menimpa keluarga Zakaria. Berita kehamilannya telah tersiar di kalangan kaum Bani Israil. Mereka mengatakan bahwa sesungguhnya yang menghamilinya tiada lain adalah si Yusuf. Mereka mengatakan demikian karena di dalam gereja itu tiada yang bersama dengan Maryam selain Yusuf. Akhirnya Maryam bersembunyi dari orang banyak dan membuat hijab penghalang bagi dirinya sehingga orang-orang tidak dapat melihatnya dan dia pun tidak dapat melihat mereka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ}
Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma. (Maryam: 23)
Yakni rasa sakit yang dialaminya karena akan melahirkan anak memaksanya untuk bersandar pada pangkal pohon kurma di tempat pengasingannya.
Para ulama berbeda pendapat mengenai tempat tersebut, As-Saddi mengatakan bahwa tempat tersebut terletak di sebelah timur mihrabnya yang merupakan tempat ia biasa melakukan ibadahnya di Baitul Maqdis. Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa Maryam pergi melarikan diri, dan ketika ia berada di antara negeri Syam dan negeri Mesir, ia merasakan sakit akan melahirkan anak.
Di dalam riwayat lain dari Wahb ibnu Munabbih disebutkan bahwa tempat tersebut jauhnya delapan mil dari Baitul Maqdis di sebuah dusun yang dikenal dengan nama Baitul Lahm.
Menurut kami, dalam hadis isra melalui riwayat Imam Nasai dari Anas dan riwayat Imam Baihaqi dari Syaddad ibnu Aus telah disebutkan bahwa hal itu terjadi di Baitul Lahm (tempat penyembelihan hewan alias pejagalan). Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Pendapat inilah yang terkenal dikalangan orang banyak dan diterima oleh mereka. Kalangan kaum Nasrani pun tidak meragukan bahwa Isa dilahirkan di Baitul Lahm; pendapat ini diterima di kalangan mereka. Adapula sebuah hadis yang menceritakan tentang hal ini, jika hadis tersebut memang berpredikatsahih.
Firman Allah Swt. yang menceritakan perkataan Maryam:
{قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا}
dia berkata, "Aduhai alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti lagi dilupakan.” (Maryam: 23)
Ayat ini mengandung pengertian yang menunjukkan boleh mengharapkan mati di saat tertimpa fitnah; karena Maryam merasakan bahwa dirinya akan mendapat cobaan dan ujian dengan kelahiran anaknya, yang membuat orang-orang keheranan dan tidak akan mempercayai cerita yang sebenarnya. Sehingga kejadian tersebut membuat pandangan mereka terhadap dirinya menjadi terbalik; dahulu mereka menganggapnya sebagai wanita ahli ibadah dan bertakwa, kemudian mereka menganggapnya sebagai seorang wanita pelacur, menurut dugaan mereka. Karena itulah Maryam berkata kepada dirinya sendiri: Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini.(Maryam: 23) Maksudnya, sebelum kejadian dia mengandung. dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti lagi dilupakan. (Maryam: 23) Yakni diriku tidak diciptakan dan bukan berupa sesuatu apa pun. Demikianlah menurut Ibnu Abbas.
As-Saddi mengatakan bahwa saat Maryam merasa sakit akan melahirkan, ia berkata kepada dirinya sendiri, "Aduhai, sekiranya aku mati sebelum musibah ini, dan kesedihanku karena melahirkan anak tanpa suami." Ia mengatakan demikian karena malu kepada orang-orang. dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti lagi dilupakan. (Maryam: 23) Maksudnya, dilupakan sehingga tidak ada yang mencarinya; perihalnya sama dengan kain pembalut haid bila sudah terpakai, dibuang begitu saja tanpa pikir panjang lagi. Demikian pula halnya segala sesuatu yang dilupakan dan dibiarkan, ia tidak disebut-sebut lagi.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti lagi dilupakan. (Maryam: 23) Yakni sesuatu yang tidak dikenal, tidak disebut-sebut, dan tidak diketahui jati dirinya.
Ar-Rabi' ibnu Anas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti lagi dilupakan. (Maryam: 23) Yaitu menjadi bayi yang mati keguguran.
Ibnu Zaid mengatakan bahwa Maryam bermaksud seandainya saja dirinya tidak ada sama sekali.
Dalam pembahasan terdahulu telah diketengahkan hadis-hadis yang melarang mengharapkan mati kecuali di saat tertimpa fitnah (yang menimpa agama orang yang bersangkutan), yaitu pada firman-Nya:
{تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ}
Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh. (Yusuf: 101)

Maryam, ayat 24-26

{فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا (25) فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا (26) }
Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah, “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu; maka makan, minum, dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.”
Sebagian ulama membaca firman-Nya:
{مَنْ تَحْتَهَا}
dari tempat yang rendah. (Maryam: 24)
menjadi man tahtaha, yang artinya orang yang ada di tempat yang lebih rendah daripadanya. Sedangkan ulama lainnya membacanya sesuai dengan apa yang tertera di-dalam mus-haf, yakni min tahtiha, dengan mengartikan huruf min sebagai huruf jar.
Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai orang yang menyeru Maryam, siapakah dia sebenarnya?
Al-Aufi dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah. (Maryam: 24) Bahwa yang menyerunya adalah malaikat Jibril, dan Isa masih belum berbicara sebelum ibunya membawanya kepada kaumnya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa'id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Amr ibnu Maimun, As-Saddi, dan Qatadah, bahwa yang menyerunya adalah Malaikat Jibril a.s. Jibril memanggilnya dari lembah yang ada di tempat yang lebih rendah.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah. (Maryam: 24) Bahwa yang menyerunya adalah Isa putra Maryam.
Hal yang sama dikatakan oleh Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa yang menyerunya adalah putranya (Isa).
Pendapat ini bersumber dari salah satu di antara dua riwayat yang bersumber dari Sa'id ibnu Jubair, bahwa orang yang menyerunya adalah putranya. Selanjutnya Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa tidakkah kamu mendengar firman-Nya yang mengatakan: maka Maryam menunjuk kepada anaknya. (Maryam: 29) Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya, juga oleh Ibnu Zaid.
Firman Allah Swt.:
{أَلا تَحْزَنِي}
Janganlah kamu bersedih hati. (Maryam: 24)
Yakni Malaikat Jibril menyerunya seraya mengatakan bahwa janganlah kamu bersedih hati.
{قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا}
sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. (Maryam: 24)
Sufyan As-Sauri dan Syu'bah telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Al-Barra ibnu Azib, sehubungan dengan firman-Nya: sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. (Maryam: 24) Bahwa yang dimaksud dengan sariyya ialah anak-anak sungai.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas, bahwa as-sariy artinya sungai.
Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Amr ibnu Maimun, bahwa as-sariy artinya sungai airnya dapat diminum.
Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud ialah sungai menurut bahasa Siryani,
Said ibnu Jubair mengatakan sungai kecil dengan bahasa Nabti.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa yang dimaksud ialah sungai kecil menurut bahasa Siryani.
Ibrahim An-Nakha'i mengatakan sungai kecil.
Qatadah mengatakan bahwa as-sariy artinya anak sungai menurut dialek penduduk Hijaz.
Wahb ibnu Munabbih mengatakan, as-sariy artinya sungai kecil yang mengalir.
As-Saddi mengatakan sungai. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Hal ini telah disebutkan di dalam sebuah hadis marfu';
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو شُعَيْبٍ الحَرَّاني: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ البَابلُتِّي حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ نَهِيك، سَمِعْتُ عِكْرِمَةَ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ: "إِنَّ السَّرِيَّ الَّذِي قَالَ اللَّهُ لِمَرْيَمَ: {قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا} نَهْرٌ أَخْرَجَهُ اللَّهُ لِتَشْرَبَ مِنْهُ"
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Syu'aib Al-Harrani, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah Al-Babili, telah menceritakan kepada kami Ayyub ibnu Nuhaik; ia pernah mendengar Ikrimah maula (bekas budak) Ibnu Abbas mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Umar berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya makna as-sariy yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya, "Sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu " (Maryam: 24), adalah sungai yang dikeluarkan oleh Allah untuk minum Maryam.
Hadis ini garib sekali bila ditinjau dari jalur periwayatannya; karena Ayyub ibnu Nuhaik Al-Habli yang ada dalam sanad hadis ini menurut Abu Hatim Ar-Razi orangnya daif. Sedangkan menurut Abu Zar'ah, hadisnya munkar (tidak dapat diterima). Menurut penilaian Abul Fath Al-Azdi, hadisnya matruk (tidak terpakai).
Ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan as-sariy adalah Isa a.s. Hal ini dikatakan oleh Al-Hasan, Ar-Rabi' ibnu Anas, Muhammad ibnu Abbad ibnu Ja'far.
Pendapat ini bersumber dari salah satu di antara dua riwayat yang bersumber dari Qatadah, dan pendapat Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam. Tetapi pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang pertama, karena itulah disebutkan dalam firman selanjutaya:
{وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ}
Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu. (Maryam: 25)
Yakni peganglah pangkal pohon kurma itu.
Menurut pendapat Ibnu Abbas, pohon kurma itu pada asalnya kering. Menurut pendapat lainnya, pohon kurma itu berbuah. Mujahid mengatakan bahwa pohon kurma itu tidak berbuah. As-Sauri mengatakan dari Abu DaudNufai' Al-A'ma, bahwa pohon kurma itu sudah mati. Makna lahiriah ayat menunjukkan bahwa yang dipegangnya itu adalah pohon kurma, tetapi di saat sedang tidak  berbuah. Demikianlah menurut Wahb ibnu Munabbih. Allah memberikan karunia kepada Maryam dengan menyediakan di dekatnya makanan dan minuman, sebagai imbalan dari usahanya.
{تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا}
niscaya pohon kurma itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan dan minumlah serta bersenang hatilah kamu. (Maryam: 25-26)
Yaitu tenanglah dan bersenang hatilah kamu. Amr ibnu Maimun mengatakan, bahwa tidak ada suatu makanan pun yang lebih baik bagi wanita sehabis melahirkan selain kurma muda dan kurma masak.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا شَيْبَان، حَدَّثَنَا مَسْرُورُ بْنُ سَعِيدٍ التَّمِيمِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَمْرٍو الْأَوْزَاعِيُّ، عَنْ عُروة بْنِ رُوَيْم، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَكْرِمُوا عَمَّتَكُمُ النَّخْلَةَ، فَإِنَّهَا خُلِقَتْ مِنَ الطِّينِ الَّذِي خُلِقَ مِنْهُ آدَمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ، وَلَيْسَ مِنَ الشَّجَرِ شَيْءٌ يُلَقَّح غَيْرُهَا". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَطْعِمُوا نِسَاءَكُمُ الولدَ الرطَبَ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ رُطَبٌ فَتَمْرٌ، وَلَيْسَ مِنَ الشَّجَرَةِ شَجَرَةٌ أَكْرَمُ عَلَى اللَّهِ مِنْ شَجَرَةٍ نَزَلَتْ تَحْتَهَا مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Syaiban, telah menceritakan kepada kami Masrur ibnu Sa'id At-Tamimi, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Amr Al-Auza'i, dari Urwah ibnu Ruwayyim, dari Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Muliakanlah bibi kalian dengan kurma, karena sesungguhnya kurma diciptakan dari tanah yang diciptakan darinya Adam a.s. Tiada suatu pohon pun yang dikawinkan selain dari pohon kurma.Rasulullah Saw. pernah bersabda pula: Berilah makan kurma muda kepada wanita kalian yang habis melahirkan, jika tidak ada maka kurma masak. Tidak ada suatu pohon pun yang paling dimuliakan oleh Allah selain dari pohon kurma yang menjadi tempat berteduh Maryam binti Imran.
Hadis ini munkar sekali, tetapi Abu Ya'la telah meriwayatkannya pula dari Syaiban dengan sanad yang sama.
Sebagian ulama qiraat mambaca tussaqit dengan memakai tasydid, sedangkan sebagian ulama lainnya membacanya tusaqit tanpa tasyidid. Adapun Abu Nuhaik membacanya tasqut. Abu Ishaq telah meriwayatkan dari Al-Barra, bahwa ia membacanya yusaqit, yakni pangkal pohon kurma itu merunduk. Pada garis besarnya masing-masing dari pendapat tersebut berdekatan maknanya.
Firman Allah Swt.:
{فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا}
Jika kamu melihat seorang manusia. (Maryam : 26)
Yakni manakala kamu melihat seseorang.
{فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا}
maka katakanlah, "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Bernur ah; maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (Maryam: 26)
Makna yang dimaksud ialah Maryam berisyaratkan kepadanya yang pengertiannya seperti itu, bukan mengucapkannya dengan kata-kata; agar tidak bertentangan dengan firman-Nya:
{فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا}
maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini. (Maryam: 26)
Anas ibnu Malik telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
{إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا}
Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah. (Maryam: 26)
Yang dimaksud dengan puasa ialah diam atau puasa tidak bicara. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Ad-Dahhak. Menurut suatu riwayat dari Anas, disebutkan puasa dan tidak bicara; hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah dan selain keduanya.
Makna yang dimaksud ialah 'mereka apabila melakukan puasa, maka menurut syariat mereka tidak boleh makan dan berbicara'. Demikianlah menurut apa yang dinaskan oleh As-Saddi, Qatadah, dan Abdur Rahman ibnu Zaid.
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Harisah yang mengatakan bahwa ketika ia berada di rumah Ibnu Mas'ud, datanglah dua orang lelaki kepadanya; salah seorang dari keduanya mengucapkan salam, sedangkan yang lainnya tidak mengucapkan salam. Maka Ibnu Mas'ud bertanya, "Mengapa kamu?". Teman-temannya menjawab, "Dia telah bersumpah bahwa pada hari ini dia tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun." Maka Abdullah ibnu Mas'ud menjawab, "Berbicaralah kepada orang dan ucapkanlah salam kepada mereka. Karena sesungguhnya wanita itu (Maryam) merasa yakin bahwa tidak akan ada seorang pun yang percaya kepadanya bahwa dirinya mengandung tanpa suami. Dimaksud­kan puasanya itu sebagai alasan untuk tidak bicara dengan mereka bila ia ditanya mereka." Asar ini telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.
Abdur Rahman ibnu Zaid mengatakan bahwa ketika Isa berkata kepada Maryam, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya (menurut tafsir ulama yang mengatakan bahwa orang yang menyerunya adalah Isa): Janganlah kamu bersedih hati. (Maryam: 24) Maryam menjawab, "Bagaimana saya tidak sedih, sedangkan kamu ada bersama dengan saya tanpa suami, juga bukan sebagai budak wanita (yang dinikahi tuannya). Maka dengan alasan apakah saya berhujah kepada orang-orang? Aduhai, sekiranya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang tidak berarti lagi dilupakan." Isa berkata kepadanya, "Sayalah yang akan menjawab mereka, kamu tidak usah bicara lagi." Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, "Sesungguh­nya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (Maryam: 26) Ini merupakan perkataan Isa kepada ibunya. Hal yang sama telah dikatakan pula oleh Wahb.

Jumat, 23 Desember 2016

Tafsir Surat Al-Maidah 72 - 75

Al-Maidah, ayat 72-75

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ (72) لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (73) أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (74) مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (75)
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, "Sesung­guhnya Allah ialah Al-Masih putra Maryam," padahal Al-Masih (sendiri) berkata, "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhan kalian.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepada­nya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, "Bahwa Allah salah seorang dari yang tiga "padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. Maka mengapa mereka tidak bertobat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu se­belumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (Ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).
Allah Swt. Berfirman menjatuhkan keputusan kafir terhadap beberapa golongan dari kaum Nasrani —yaitu golongan Malakiyah, Ya'qubiyah, dan Nusturiyah— karena sebagian dari mereka mengatakan bahwa Al-Masih adalah tuhan. Mahatinggi Allah dari apa yang mereka katakan dan Mahasuci dengan ketinggian yang setinggi-tingginya. Dalam keterang­an sebelumnya telah disebutkan, mereka telah diberi tahu bahwa Al-Masih itu adalah hamba dan utusan Allah. Kalimat yang mula-mula diucapkannya selagi ia masih berada dalam buaian ialah, "Sesungguhnya aku adalah hamba Allah!' Dan ia tidak mengatakan bahwa dirinya adalah Allah, tidak pula sebagai anak Allah, melainkan dia mengatakan:
{إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا} إِلَى أَنْ قَالَ: {وإِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ}
Sesungguhnya aku ini hamba Allah; Dia memberiku Al-Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. (Maryam: 30) Sampai dengan beberapa ayat berikutnya, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian. Ini adalah jalan yang lurus. (Maryam: 36)
Demikian pula di saat masa dewasanya dan telah diangkat menjadi nabi, dia mengatakan kepada mereka seraya memerintahkan agar mereka menyembah Allah, Tuhannya dan Tuhan mereka semata, tiada sekutu bagi-Nya. Karena itulah dalam surat ini disebutkan melalui firman-Nya:
{وَقَالَ الْمَسِيح ُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ}
padahal Al-Masih (sendiri) berkata, "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhan kalian.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah. (Al-Maidah: 72)
yaitu menyembah selain Allah bersama Dia.
{فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ}
maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka (Al Maidah : 72)
Yakni Allah memastikannya menjadi penghuni neraka dan mengharam­kan surga atasnya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah dalam firman lainnya, yaitu:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 48)
Dan Allah Swt. telah berfirman:
{وَنَادَى أَصْحَابُ النَّارِ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكَافِرِينَ}
Dan penghuni neraka menyeru penghuni surga, "Limpahkanlah kepada kami sedikit air atau makanan yang telah direzekikan Allah kepada kalian." Mereka (penghuni surga) menjawab, "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya itu atas orang-orang kafir.”(Al-A'raf: 50)
Di dalam kitab Sahih disebutkan bahwa Nabi Saw.pernah memerintah­kan seorang juru penyeru untuk menyerukan di kalangan khalayak ramai, bahwa sesungguhnya surga itu tiada yang dapat masuk ke dalamnya kecuali jiwa yang muslim. Menurut lafaz yang lain disebutkan jiwa yang mukmin. Dalam pembahasan sebelumnya, yaitu pada permulaan tafsir surat An-Nisa, tepatnya pada pembahasan firman-Nya:
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ}
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (An-Nisa: 48)
Disebutkan sebuah hadis melalui Yazid ibnu Babnus, dari Siti Aisyah, bahwa diwan (catatan amal) itu ada tiga macam. Lalu disebutkan salah satunya, yaitu suatu diwan yang Allah tidak mau memberikan ampunan padanya, yaitu dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan selain-Nya).  Allah Swt. berfirman: Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga. (Al-Maidah: 72)
Hadis ini terdapat di dalam kitab Musnad Imam Ahmad. Karena itu, dalam surat ini disebutkan oleh Allah Swt,, menceritakan keadaan Al-Masih, bahwa dia telah mengatakan kepada kaum Bani Israil:
{إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ}
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tem­patnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun. (Al-Maidah: 72)
Yakni di hadapan Allah dia tidak memperoleh seorang penolong pun, tiada yang membantunya dan tiada pula yang dapat menyelamatkan dia dari apa yang dialaminya.
****
Firman Allah Swt.:
{لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاثَةٍ}
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan bahw Allah salah satu dari yang tiga. (Al-Maidah: 73)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Hasan Al-Hasanjani, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnul Hakam ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl, telah menceritakan kepada kami Abu Sakhr sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan bahwa Allah salah satu dari yang tiga. (Al-Maidah; 73). Hat itu seperti perkataan orang-orang Yahudi, bahwa Uzair adalah anak Allah; dan orang-orang Nasrani mengatakan Al-Masih adalah putra Allah. Mereka menjadikan Allah sebagai salah satu dari yang tiga (yakni ada tuhan ayah, tuhan ibu, dan tuhan anak).
Tetapi pendapat ini bila dikaitkan dengan tafsir ayat ini berpredikat garib, mengingat pendapat ini mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dua golongan, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani. Pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Nasrani saja secara khusus. Demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Kemudian mereka berselisih pendapat mengenainya. Menurut suatu pendapat, yang dimaksud ialah orang-orang yang kafir dari kalangan mereka (kaum Ahli Kitab), yaitu mereka yang mengatakan ajaran trinitas, yaitu tuhan ayah, tuhan anak, dan tuhan ibu yang melahirkan tuhan anak. Mahatinggi Allah dari perkataan mereka dengan ketinggian yang Setinggi-tingginya.
Ibnu Jarir dan lain-lainnya mengatakan, ketiga sekte itu —yakni sekte Malakiyah, sekte Ya'qubiyah, dan sekte Nusturiyah— semuanya mengatakan ajaran trinitas ini, sekalipun mereka berbeda pendapat mengenainya dengan perbedaan yang sangat mencolok; pembahasan mengenainya bukan dalam kitab ini. Setiap golongan dari mereka mengafirkan golongan yang lain, tetapi pada prinsipnya ketiga golongan itu semuanya kafir.
As-Saddi dan lain-lainnya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap mereka yang menjadikan Al-Masih dan ibunya sebagai dua tuhan selain Allah. Mereka menjadikan Allah sebagai salah satu dari yang tiga itu.
As-Saddi mengatakan bahwa makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam akhir surat ini melalui firman-Nya:
{وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ}
Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, "Hai Isa putra Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia, 'Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah'?” Isa menjawab, "Mahasuci Engkau.” (Al-Maidah: 116), hingga akhir ayat.
Pendapat inilah yang terkuat.
****
Firman Allah Swt.:
{وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلا إِلَهٌ وَاحِدٌ}
padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. (Al-Maidah: 73)
Dengan kata lain, Tuhan itu tidak berbilang, melainkan Maha Esa, tiada yang menyekutui-Nya, Tuhan semua yang ada, dan Tuhan semua makhluk.
Kemudian Allah Swt. berfirman seraya mengancam dan menekan mereka:
{وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ}
Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu. (Al-Maidah: 73)
Yakni tidak mau berhenti dari kebohongan dan kedustaan itu.
{لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. (Al-Maidah: 73)
Yaitu kelak di hari kemudian, berupa belenggu-belenggu dan berbagai macam siksaan.
*****
Kemudian Allah Swt. berfirman:
أَفَلا يَتُوبُونَ إِلَى اللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
Maka mengapa mereka tidak bertobat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Al Maidah : 74)
Demikianlah kemurahan, kedermawanan, kelapangan, kelembutan, dan rahmat Allah Swt. kepada makhluk-Nya. Sekalipun mereka melakukan dosa yang paling besar melalui kebohongan dan kedustaan yang mereka buat-buat terhadap Allah, Allah tetap menyeru mereka untuk bertobat dan memohon ampun; karena setiap orang yang bertobat kepada-Nya, niscaya Dia menerima tobatnya.
****
Firman Allah Swt.:
{مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ}
Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul. (Al-Maidah: 75)
Yakni sama halnya seperti semua rasul yang mendahuluinya. Dengan kata lain, dia adalah salah seorang dari hamba-hamba Allah dan salah seorang dari rasul-rasul-Nya yang mulia. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain:
{إِنْ هُوَ إِلا عَبْدٌ أَنْعَمْنَا عَلَيْهِ وَجَعَلْنَاهُ مَثَلا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ}
Isa tidak lain hanyalah seorang hamba yang Kami berikan kepadanya nikmat (kenabian) dan Kami jadikan dia sebagai tanda bukti (kekuasaan Allah) untuk Bani Israil. (Az-Zukhruf: 59)
****
Firman Allah Swt.:
{وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ}
dan ibunya seorang yang sangat benar. (Al-Maidah: 75)
Yaitu beriman kepada Isa dan membenarkannya. Hal ini merupakan kedudukan yang paling tinggi baginya, dan hal ini menunjukkan bahwa Maryam bukanlah seorang nabi perempuan; tidak seperti apa yang diduga oleh Ibnu Hazm dan lain-lainnya yang mengatakan bahwa ibu Nabi Ishaq (Sarah), ibu Nabi Musa, dan ibu Nabi Isa semuanya adalah nabi wanita.
Ibnu Hazm mengatakan demikian dengan berdalilkan bahwa para malaikat berbicara dengan Sarah dan Maryam, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ}
Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, "Susukanlah dia.” (Al-Qashash: 7)
Pengertian lafaz wa auhaina ini menunjukkan derajat kenabian.
Tetapi menurut pendapat jumhur ulama, Allah belum pernah mengutus seorang nabi melainkan dari kalangan kaum laki-laki. Allah Swt. berfirman:
{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلا رِجَالا نُوحِي إِلَيْهِمْ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى}
Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya di antara penduduk negeri. (Yusuf: 109)
Syekh Abul Hasan Al-Asy'ari telah meriwayatkan adanya kesepakatan para ulama akan ketetapan ini.
****
Firman Allah Swt.:
{كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ}
kedua-duanya biasa memakan makanan. (Al-Maidah: 75)
Yakni mereka memerlukan makanan dan mengeluarkan kotorannya, dan merupakan dua orang hamba, sama dengan manusia lainnya, sama sekali bukan tuhan, tidak seperti apa yang didakwakan oleh orang-orang Nasrani yang bodoh; semoga laknat Allah terus-menerus menimpa mereka sampai hari kiamat.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ}
Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (Ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan Kami. ( Al-Maidah: 75)
Yaitu ayat-ayat yang telah Kami jelaskan dan kami tampakkan kepada mereka.
{ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ}
Kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu). (Al-Maidah: 75)
Yakni kemudian perhatikanlah sesudah penjelasan dan keterangan itu, ke manakah mereka akan pergi, pendapat apakah yang mereka pegang, serta aliran sesat manakah yang mereka tempuh?

Kamis, 06 Oktober 2016

Tafsir Surat Al-Maidah, ayat 51-53

Tafsir Surat Al-Maidah, ayat 51-53

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (51) فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ (52) وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا أَهَؤُلَاءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا خَاسِرِينَ (53)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barang siapa di anta­ra kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Maka kami akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik)bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani)seraya berkata, "Kami takut akan mendapat bencana, " Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi.
Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin mengangkat orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani sebagai wali mereka, karena mereka adalah musuh-musuh Islam dan para penganutnya; semoga Allah melaknat mereka. Kemudian Allah memberitahukan bahwa sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.
Selanjutnya Allah mengancam orang mukmin yang melakukan hal itu melalui firman-Nya:
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (Al-Maidah: 51), hingga akhir ayat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Kasir ibnu Syihab, telah menceritakan kepada kami Muhammad (Yakni Ibnu Sa'id ibnu Sabiq), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Qais, dari Sammak ibnu Harb, dari Iyad, bahwa Umar pernah memerintahkan Abu Musa Al Asyari untuk melaporkan kepadanya tentang semua yang diambil dan yang diberikannya (yakni pemasukan dan pengeluarannya) dalam suatu catatan lengkap. Dan tersebutlah bahwa yang menjadi sekretaris Abu Musa saat itu adalah seorang Nasrani. Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Khalifah Umar r.a. Maka Khalifah Umar merasa heran akan hal tersebut, lalu ia berkata, "Sesungguhnya orang ini benar-benar pandai, apakah kamu dapat membacakan untuk kami sebuah surat di dalam masjid yang datang dari negeri Syam?" Abu Musa Al-Asy'ari menjawab, "Dia tidak dapat melakukannya." Khalifah Umar bertanya, "Apakah dia sedang mempunyai jinabah?" Abu Musa Al-Asy'ari berkata, "Tidak, tetapi dia adalah seorang Nasrani." Maka Khalifah Umar membentakku dan memukul pahaku, lalu berkata, "Pecatlah dia." Selanjutnya Khalifah Umar membacakan firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51), hingga akhir ayat
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah, telah mencerita­kan kepada kami Usman ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Atabah pernah berkata, "Hendaklah seseorang di antara kalian memelihara dirinya, jangan sampai menjadi seorang Yahudi atau seorang Nasrani, sedangkan dia tidak menyadarinya." Menurut Muhammad ibnu Sirin, yang dimaksud olehnya menurut dugaan kami adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah : 51), hingga akhir ayat.
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari Asim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah ditanya mengenai sembelihan orang-orang Nasrani Arab. Maka ia menjawab, "Boleh dimakan."  Allah Swt. hanya berfirman: Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.(Al-Maidah: 51)
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abuz Zanad.
****
Firman Allah Swt.:
{فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ}
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya. (Al-Maidah: 52)
Yaitu keraguan, kebimbangan, dan kemunafikan.
{يُسَارِعُونَ فِيهِمْ}
bersegera mendekati mereka. (Al-Maidah: 52)
Maksudnya, mereka bersegera berteman akrab dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani secara lahir batin.
{يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ}
seraya berkata, "Kami takut akan mendapat bencana." (Al-Maidah: 52)
Yakni mereka melakukan demikian dengan alasan bahwa mereka takut akan terjadi suatu perubahan, yaitu orang-orang kafir beroleh kemenangan atas kaum muslim. Jika hal ini terjadi, berarti mereka akan memperoleh perlindungan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, meng­ingat orang-orang Yahudi dan Nasrani mempunyai pengaruh tersendiri  di kalangan orang-orang kafir, sehingga sikap berteman akrab dengan mereka dapat memberikan manfaat ini. Maka Allah Swt berfirman menjawab mereka:
{فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ}
Mudah-mudahan Allah akan memberikan kemenangan(kepada Rasul-Nya). (Al-Maidah: 52)
Menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan al-Fathudalam ayat ini ialah kemenangan atas kota Mekah. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kekuasaan peradilan dan keputusan.
{أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ}
atau sesuatu keputusan dari-Nya. (Al-Maidah: 52)
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah memungut jizyah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani.
{فَيُصْبِحُوا}
Maka karena itu mereka menjadi. (Al-Maidah: 52)
Yakni orang-orang yang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali mereka dari kalangan kaum munafik.
{عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ}
menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka (Al-Maidah: 52)
Yaitu menyesali perbuatan mereka yang berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Dengan kata lain, mereka menyesali perbuatan yang mereka lakukan karena usahanya itu tidak dapat memberikan hasil apa pun, tidak pula dapat menolak hal yang mereka hindari, bahkan berpihak kepada mereka merupakan penyebab utama dari kerusakan itu sendiri. Kini mereka keadaannya telah dipermalukan dan Allah telah menampakkan perkara mereka di dunia ini kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, padahal sebelumnya mereka tersembunyi, keadaan dan prinsip mereka masih belum diketahui. Tetapi setelah semua penyebab yang mempermalukan mereka telah lengkap, maka tampak jelaslah perkara mereka di mata hamba-hamba Allah yang mukmin. Orang-orang mukmin merasa heran dengan sikap mereka (kaum munafik itu), bagaimana mereka dapat menampakkan diri bahwa mereka seakan-akan termasuk orang-orang mukmin, dan bahkan mereka berani bersumpah untuk itu, tetapi dalam waktu yang sama mereka berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani? Dengan demikian, tampak jelaslah kedustaan dan kebohongan mereka. Untuk itulah Allah menyebutkan dalam firman-Nya:
{وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا أَهَؤُلاءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا خَاسِرِينَ}
Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kalian?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. (Al-Maidah: 53)
Para ahli qiraah berbeda pendapat sehubungan dengan huruf wawu dari ayat ini. Jumhur ulama menetapkan huruf wawu dalam firman-Nya:
وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا
Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan. (Al-Maidah: 53)
Kemudian sebagian dari mereka ada yang membacarafa' dan mengatakan sebagai ibtida (permulaan kalimat). Sebagian dari mereka ada yang me-nasab-kannya karena di-'ataf-kan kepada firman-Nya:
{فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ}
"Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. . (Al-Maidah: 53)
Dengan demikian, berarti bentuk lengkapnya ialah an-yaqula (dan mudah-mudahan orang-orang yang beriman mengatakan).
Tetapi ulama Madinah membacanya dengan bacaan berikut:
{يَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا}
Orang-orang yang beriman akan mengatakan. (Al-Maidah: 53)
Yakni tanpa memakai huruf wawu. demikian pula yang tertera di dalam mushaf mereka, menurut Ibnu Jarir.
Ibnu Juraij mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan firman Allah Swt.: Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan kepada (RasulNya), atau sesuatu keputusdan dari Sisi-Nya. (Al-Maidah: 52)Sebagai konsekuensinya disebutkan dalam firman-Nya: Orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kalian?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi. (Al-Maidah: 53).
Yakni tanpa memakai wawu. Demikianlah menurut salinan yang ada di tangan kami. Tetapi barangkali ada kalimat yang digugurkan padanya, karena menurut ungkapan Tafsir Ruhul Ma'ani disebutkan bahwa Ibnu Kasir, Nafi', dan Ibnu Amir membacayaaulu tanpa memakai wawu dengan interpretasi sebagai isti-naf bayani. Seakan-akan dikatakan bahwa "lalu apakah yang dikatakan oleh orang-orang mukmin saat itu?".
Para ulama tafsir berbeda pendapat mengenai penyebab yang melatarbelakangi turunnya ayat-ayat yang mulia ini. As-Saddi menye­butkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan dua orang lelaki. Salah seorang dari keduanya berkata kepada lainnya sesudah Perang Uhud, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Yahudi itu, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk agama Yahudi bersamanya, barangkali ia berguna bagiku jika terjadi suatu perkara atau suatu hal."Sedangkan yang lainnya menyatakan, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi kepada si Fulan yang beragama Nasrani di negeri Syam, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk Nasrani bersamanya." Maka Allah Swt. berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51). hingga beberapa ayat berikutnya.
Ikrimah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir ketika Rasulullah Saw. mengutusnya kepada Bani Quraizah, lalu mereka bertanya kepadanya, "Apakah yang akan dilakukan olehnya terhadap kami?" Maka Abu Lubabah mengisya­ratkan dengan tangannya ke arah tenggorokannya, yang maksudnya bahwa Nabi Saw. akan menyembelih mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Menurut pendapat yang lain. ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul, seperti apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Jarir:
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْب، حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي، عَنْ عَطِيَّةَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: جَاءَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ، مِنْ بَنِي الْخَزْرَجِ، إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي مَوَالِي مَنْ يَهُودٍ كَثِيرٌ عَدَدُهُمْ، وَإِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ مِنْ وَلَايَةِ يَهُودٍ، وَأَتَوَلَّى اللَّهَ وَرَسُولَهُ. فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ: إِنِّي رَجُلٌ أَخَافُ الدَّوَائِرَ، لَا أَبْرَأُ مِنْ وِلَايَةِ مَوَالِي. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ: "يَا أَبَا الحُباب، مَا بَخِلْتَ بِهِ مِنْ وَلَايَةِ يَهُودَ عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَهُوَ لَكَ دُونَهُ". قَالَ: قَدْ قَبِلْتُ! فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ [بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ] } إِلَى قَوْلِهِ: {فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ}
bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis berikut dari Atiyyah ibnu Sa'd, bahwa Ubadah ibnus Samit dari Banil Haris ibnul Khazraj datang kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai teman-teman setia dari kalangan orang-orang Yahudi yang jumlah mereka cukup banyak. Dan sesungguhnya saya sekarang menyatakan berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari mengambil orang-orang Yahudi sebagai teman setia saya, dan sekarang saya berpihak kepada Allah dan Rasul-Nya." Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul berkata, "Sesungguhnya aku adalah seseorang yang takut akan mendapat bencana. Karenanya aku tidak mau berlepas diri dari mereka yang telah menjadi teman-teman setiaku." Maka Rasulullah Saw. bersabda kepada Abdullah ibnu Ubay, "Hai Abul Hubab, apa yang engkau pikirkan, yaitu tidak mau melepaskan diri dari berteman setia dengan orang-orang Yahudi, tidak seperti apa yang dilakukan oleh Ubadah ibnus Samit. Maka hal itu hanyalah untukmu, bukan untuk Ubadah."Abdullah ibnu Ubay berkata, "Saya terima." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51), hingga dua ayat berikutnya.
ثُمَّ قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا هَنَّاد، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ بُكَيْر، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: لَمَّا انْهَزَمَ أَهْلُ بَدْرٍ قَالَ الْمُسْلِمُونَ لِأَوْلِيَائِهِمْ مِنْ يَهُودَ: آمِنُوا قَبْلَ أَنْ يُصِيبَكُمُ اللَّهُ بِيَوْمٍ مِثْلَ يَوْمِ بَدْرٍ! فَقَالَ مَالِكُ بْنُ الصَّيْفِ: أَغَرَّكُمْ أَنْ أَصَبْتُمْ رَهْطًا مِنْ قُرَيْشٍ لَا عِلْمَ لَهُمْ بِالْقِتَالِ!! أَمَا لَوْ أمْرَرْنا الْعَزِيمَةَ أَنْ نَسْتَجْمِعَ عَلَيْكُمْ، لَمْ يَكُنْ لَكُمْ يَدٌ بِقِتَالِنَا فَقَالَ عُبَادَةُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنَ الْيَهُودِ كَانَتْ شَدِيدَةً أَنْفُسُهُمْ، كَثِيرًا سِلَاحُهُمْ، شَدِيدَةً شَوْكَتُهُمْ، وَإِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ [تَعَالَى] وَإِلَى رَسُولِهِ مِنْ وِلَايَةِ يَهُودَ، وَلَا مَوْلَى لِي إِلَّا اللَّهُ وَرَسُولُهُ. فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ: لَكِنِّي لَا أَبْرَأُ مِنْ وَلَاءِ يَهُودٍ أَنَا رَجُلٌ لَا بُدَّ لِي مِنْهُمْ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا أَبَا الْحُبَابِ أَرَأَيْتَ الَّذِي نَفَّسْتَ بِهِ مِنْ وَلَاءِ يَهُودَ عَلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، فَهُوَ لَكَ دُونَهُ؟ " فَقَالَ: إِذًا أقبلُ! قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ [بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ] } إِلَى قَوْلِهِ: {وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ}
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abdur Rahman, dari Az-Zuhri yang menceritakan bahwa ketika kaum musyrik mengalami kekalahan dalam Perang Badar, kaum muslim berkata kepada teman-teman mereka yang dari kalangan orang-orang Yahudi, "Masuk Islamlah kalian sebelum Allah menimpakan kepada kalian suatu bencana seperti yang terjadi dalam Perang Badar." Malik ibnus Saif berkata, "Kalian telah teperdaya dengan kemenangan kalian atas segolongan orang-orang Quraisy yang tidak mempunyai pengalaman dalam peperangan. Jika kami bertekad menghimpun kekuatan untuk menyerang kalian, maka kalian tidak akan berdaya untuk memerangi kami." Maka Ubadah ibnus Samit berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguh­nya teman-teman sejawatku dari kalangan orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang berjiwa keras, banyak memiliki senjata, dan kekuatan mereka cukup tangguh. Sesungguhnya aku sekarang berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari berteman dengan orang-orang Yahudi. Sekarang bagiku tidak ada pemimpin lagi kecuali Allah dan Rasul-Nya." Tetapi Abdullah ibnu Ubay berkata, "Tetapi aku tidak mau berlepas diri dari berteman sejawat dengan orang-orang Yahudi. Sesungguhnya aku adalah orang yang bergantung kepada mereka." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Abul Hubab, bagaimanakah jika apa yang kamu sayangkan, yaitu berteman sejawat dengan orang-orang Yahudi terhadap Ubadah ibnus Samit, hal itu hanyalah untukmu, bukan untuk dia?" Abdullah ibnu Ubay menjawab, "Kalau begitu, aku bersedia menerima­nya." Maka Allah menurunkan firman-Nya:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51) sampai dengan firman-Nya: Allah memelihara kamu dari (gangguan)manusia. (Al-Maidah: 67)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, kabilah Yahudi yang mula-mula berani melanggar perjanjian antara mereka dan Rasulullah Saw. adalah Bani Qainuqa.
فَحَدَّثَنِي عَاصِمُ بْنُ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ قَالَ: فَحَاصَرَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حتى نَزَلُوا عَلَى حُكْمِهِ، فَقَامَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بن أبي بن سَلُولَ، حِينَ أَمْكَنَهُ اللَّهُ مِنْهُمْ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَحْسِنْ فِي مَوَالي. وَكَانُوا حُلَفَاءَ الْخَزْرَجِ، قَالَ: فَأَبْطَأَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَحْسِنْ فِي مَوَالِي. قَالَ: فَأَعْرَضَ عَنْهُ. فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِي جَيْبِ دِرْعِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. "أَرْسِلْنِي". وَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى رُئِي لِوَجْهِهِ ظُلَلًا ثُمَّ قَالَ: "وَيْحَكَ أَرْسِلْنِي". قَالَ: لَا وَاللَّهِ لَا أُرْسِلُكَ حَتَّى تُحْسِنَ فِي مَوَالي، أَرْبَعِمِائَةِ حَاسِرٍ، وَثَلَاثِمِائَةِ دَارِعٍ، قَدْ مَنَعُونِي مِنَ الْأَحْمَرِ وَالْأَسْوَدِ، تَحْصُدُهُمْ فِي غَدَاةٍ وَاحِدَةٍ؟! إِنِّي امْرُؤٌ أَخْشَى الدَّوَائِرَ، قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هُم لَكَ."
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadanya Asim ibnu Umar ibnu Qatadah yang mengatakan bahwa lalu Rasulullah Saw. mengepung mereka hingga mereka menyerah dan mau tunduk di bawah hukumnya. Lalu bangkitlah Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul kepada Rasulullah, setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya atas mereka. Kemudian Abdullah Ibnu Ubay ibnu Salul berkata, "Hai Muhammad, perlakukanlah teman-teman sejawatku itu dengan baik, karena mereka adalah teman-teman sepakta orang-orang Khazraj." Rasulullah Saw. tidak melayaninya, dan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul berkata lagi, "Hai Muhammad, perlakukanlah teman-teman sejawatku ini dengan baik. Tetapi Rasulullah Saw. tidak mempedulikannya. Kemudian Abdullah ibnu Ubay memasukkan tangannya ke dalam kantong baju jubah Nabi Saw., dan Nabi Saw. bersabda kepadanya.”Lepaskanlah aku!" Bahkan Rasulullah Saw. marah sehingga kelihatan roman muka beliau memerah, kemudian bersabda lagi, "Celakalah kamu, lepaskan aku.  Abdullah ibnu Ubay berkata, "Tidak, demi Allah, sebelum engkau bersedia akan memperlakukan teman-teman sejawatku dengan perlakuan yang baik. Mereka terdiri atas empat ratus orang yang tidak memakai baju besi dan tiga ratus orang memakai baju besi, dahulu mereka membelaku dari ancaman orang-orang yang berkulit merah dan berkulit hitam yang selalu mengancamku, sesungguhnya aku adalah orang yang takut akan tertimpa bencana." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Mereka kuserahkan kepadamu."
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ: فَحَدَّثَنِي أَبُو إِسْحَاقَ بْنُ يَسار، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: لَمَّا حَارَبَتْ بَنُو قَيْنُقَاع رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، تَشَبَّثَ بِأَمْرِهِمْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ، وَقَامَ دُونَهُمْ، وَمَشَى عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ أَحَدَ بَنِي عَوْف بْنِ الْخَزْرَجِ، لَهُ مِنْ حِلْفِهِمْ مِثْلَ الَّذِي لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ، فَجَعَلَهُمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَبَرَّأَ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حِلْفِهِمْ، وَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَتَبَرَّأُ إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ مِنْ حِلْفِهِمْ، وَأَتَوَلَّى اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالْمُؤْمِنِينَ، وَأَبْرَأُ مِنْ حِلْفَ الْكُفَّارِ وَوَلَايَتِهِمْ. فَفِيهِ وَفِي عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ نَزَلَتِ الْآيَاتُ فِي الْمَائِدَةِ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ} إِلَى قَوْلِهِ: {وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ}
Muhammad ibnu Ishaq berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq ibnu Yasar, dari Ubadah ibnul Walid ibnu Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa ketika Bani Qainuqa' memerangi Rasulullah Saw., Abdullah ibnu Ubay berpihak dan membela mereka, sedangkan Ubadah ibnus Samit berpihak kepada Rasulullah Saw. Dia adalah salah seorang dari kalangan Bani Auf ibnul Khazraj yang juga merupakan teman sepakta Bani Qainuqa', sama dengan Abdullah ibnu Ubay. Ubadah ibnus Samit menyerahkan perkara mereka kepada Rasulullah Saw. dan berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari berteman dengan mereka. Lalu ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, saya berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari berteman dengan mere­ka; dan sekarang saya berpihak kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin; saya pun menyatakan lepas dari perjanjian saya dengan orang-orang kafir dan tidak mau lagi berteman dengan mereka." Berkenaan dengan dia dan Abdullah ibnu Ubay ayat-ayat ini diturunkan,- yaitu firman Allah Swt. yang ada di dalam surat Al-Maidah:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. (Al-Maidah: 51) sampai dengan firman-Nya: Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. (Al-Maidah: 56)
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ، عَنْ محمد بن إِسْحَاقَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَة، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ: دَخَلْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ نَعُودُهُ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قَدْ كُنْتُ أَنْهَاكَ عَنْ حُبّ يَهُودَ". فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: فَقَدْ أَبْغَضَهُمْ أَسْعَدُ بْنُ زُرَارَةَ، فَمَاتَ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Usamah ibnu Zaid yang menceritakan bahwa ia pernah bersama dengan Rasulullah Saw. menjenguk Abdullah ibnu Ubay yang sedang sakit. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya: Aku pernah melarangmu jangan berteman dengan orang-orang Yahudi. Tetapi Abdullah ibnu Ubay menjawab, "As'ad ibnu Zararah pernah membenci mereka, dan ternyata dia mati."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Daud melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq.

Rabu, 05 Oktober 2016

Tafsir Surat Lukman Ayat 6-7

Tafsir Surat Luqman, ayat 6-7
{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ (6) وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (7) }
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang meng­hinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih.
Setelah menyebutkan keadaan orang-orang yang berbahagia, yaitu mereka yang menjadikan Kitabullah sebagai petunjuk mereka dan mereka beroleh manfaat dari mendengarkan bacaannya, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{اللَّهُ نزلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ}
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. (Az-Zumar: 23), hingga akhir ayat.
Kemudian dalam pembahasan selanjutnya diterangkan perihal orang-orang yang celaka, yaitu mereka yang berpaling dari Kalamullah, tidak mau mendengarkannya dan tidak mau mengambil manfaat darinya. Bahkan mereka lebih senang mendengarkan seruling, nyanyian dan suara musik. Sebagaimana yang ditakwilkan oleh Ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah. (Luqman: 6) Yang dimaksud dengan lahwul hadis ialah, demi Allah, nyanyian.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Yunus, dari AbuSakhr, dari Ibnu Mu'awiyah Al-Bajali, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Abus Sahba Al-Bakri, bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Mas'ud saat ditanya mengenai makna firman Allah Swt.: Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah. (Luqman: 6) Maka Ibnu Mas'ud menjawab bahwa yang dimaksud adalah nyanyian. Demi Allah yang tidak ada Tuhan yang wajib disembah selain Dia.
Telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Humaid Al-Kharait, dari Ammar, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Abus Sahba bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Mas'ud tentang firman-Nya: Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna. (Luqman: 6) Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa yang dimaksud adalah nyanyian.
Hal yang sama dikatakan oleh Ibnu Abbas, Jabir, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Mujahid, Mak-hul, Amr ibnu Syu'aib, dan Ali ibnu Bazimah.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa firman-Nya: Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan. (Luqman: 6) Maksudnya, nyanyian dan seruling (musik).
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan. (Luqman: 6) Demi Allah, barangkali dia tidak mengeluarkan perbelanjaan untuk itu, tetapi yang dimaksud dengan istilah syira' itu ialah menyukainya. Sebab cukuplah kesesatan bagi seseorang bila ia memilih perkataan yang batil daripada perkataan yang hak, dan memilih hal yang mudarat daripada hal yang bermanfaat.
Menurut pendapat yang lain, yang dimaksud dengan firman-Nya: mempergunakan perkataan yang tidak berguna. (Luqman: 6) ialah membeli budak-budak perempuan untuk bernyanyi.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الأحْمَسي: حَدَّثَنَا وَكِيع، عَنْ خَلاد الصَّفَّارِ، عَنْ عُبَيْد اللَّهِ بْنِ زَحْر، عَنْ عَلِيِّ بْنُ يَزِيدَ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا يَحُلُّ بَيْعُ الْمُغَنِّيَاتِ وَلَا شِرَاؤُهُنَّ، وَأَكْلُ أَثْمَانِهِنَّ حَرَامٌ، وَفِيهِنَّ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيّ: {وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Khallad As-Saffar, dari Abdullah ibnu Zahr, dari Ali ibnu Yazid, dari Al-Qasim ibnu Abdur-Rahman, dari Abu Umamah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak dihalalkan menjual budak-budak perempuan penyanyi dan tidak pula membeli mereka, dan memakan hasil jualan mereka haram. Sehubungan dengan mereka Allah Swt. menurunkan firman-Nya, "Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (Luqman: 6)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Jarir melalui hadis Abdullah ibnu Zahr dengan lafaz yang semisal. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, dan ia menilai daif Ali ibnu Yazid yang telah disebutkan di atas.
Menurut kami, Ali dan gurunya serta orang-orang yang menerima riwayat darinya itu semuanya berpredikat daif. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
Ad-Dahhak telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna. (Luqman: 6) Bahwa yang dimaksud adalah kemusyrikan.
Hal yang sama dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir, yang kesimpulannya mengatakan bahwa setiap perkataan yang menghalang-halangi ayat-ayat Allah dan mencegah untuk mengikuti jalan­Nya, itulah yang dinamakan lahwul hadis.
************
Firman Allah Swt.:
{لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ}
untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah. (Luqman: 6)
Sesungguhnya hal tersebut dikatakan menyesatkan karena bertentangan dengan Islam dan para pemeluknya. Menurut qiraat yang membaca ya-dilla berarti huruf lam bermakna lamul 'aqibah atau lamut ta'lil berdasarkan takdir Allah yang telah menetapkan bahwa mereka pasti berbuat demikian.
Firman Allah Swt.:
{وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا}
dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. (Luqman: 6)
Mujahid mengatakan bahwa orang tersebut menjadikan jalan Allah sebagai bahan olok-olokannya. Sedangkan menurut Qatadah, makna yang dimaksud ialah orang tersebut menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan. Pendapat Mujahid lebih utama.
Firman Allah Swt.:
{أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ}
Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (Luqman: 6)
Yakni sebagaimana mereka memperolok-olokkan ayat-ayat Allah dan jalan-Nya, maka mereka balas dihinakan kelak pada hari kiamat dengan azab yang kekal dan terus menerus.
************
Dalam firman berikutnya disebutkan:
{وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا}
Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbatan di kedua telinganya. (Luqman: 7)
Orang yang gemar kepada perbuatan yang tak berguna, main-main, dan gemar bernyanyi ini apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Al-Qur'an, maka ia berpaling darinya dan berpura-pura tidak mendengarnya, seakan-akan dia orang yang tuli, karena dia merasa terganggu dengan mendengar­nya, sebab ia tidak mau mengambil manfaat dari ayat-ayat itu dan tidak pula pemerlukannya.
{فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
maka beri kabar gembiralah dia dengan azab yang pedih. (Luqman: 7)
Yakni kelak di hari kiamat, azab itu akan menyakitkannya sebagaimana ia merasa sakit manakala mendengar Kitabullah dan ayat-ayatnya (ketika di dunia).

Tafsir Ibn Katsir Qur'an Surat Lukman ayat 6.

Selasa, 30 Agustus 2016

SDITQ IMAM MALIK BANDUNG

Sekilas Tentang SDITQ IMB
SDITQ IMB merupakan sekolah yang memadukan antara Kurikulum Pendidikan Nasional (KTSP 2006) dengan kurikulum khas YIMB. Penambahan kurikulum khas YIMB merupakan ciri khas yang ingin diunggulkan berkaitan status sekolah sebagai Sekolah Dasar Islam Tahfidzul Qur’an. Oleh karena itu, kurikulum khas YIMB merupakan pengembangan dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Kurikulum khas YIMB meliputi mata pelajaran Tahfidzul Qur’an, Bahasa Arab, Aqidah, Siroh Nabawiyyah, Al-Qur’an Al-Hadits, Al-Adab Al-Islami, Fiqih, Hafalan Do’a Harian dan Baca Tulis Al-Qur’an.
Penekanan Kurikulum khas YIMB terutama berkaitan dengan Akhlaqul Karimah (Akhlaqul Qur’an). Kurikulum khas YIMB juga disesuaikan dengan perkembangan otak anak yang pesat di usia awal-awal sekolah dasar dengan menghafal Al-Qur’an dan do’a-do’a keseharian serta do’a-do’a sholat. 
Selain penambahan kurikulum khas YIMB, pembelajaran di dalam kelas didukung oleh program pembiasaan yang di dasarkan kepada nilai-nilai Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman shalafus shalih.
Para siswa diajarkan adab-adab islam, baik dalam bergaul dengan sesama, guru, orangtua maupun masyarakat sekitar. Para siswa juga dibiasakan dengan pakaian yang sopan dan sesuai dengan tuntunan syari’at, sehingga mereka sudah dibiasakan untuk menginternalisasikan (menghayati) nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
SDITQ IMB menerapkan belajar 5 (lima) hari, yaitu mulai hari Senin sampai dengan hari Jum’at. Pembelajaran dimulai pada pukul 6.50 WIB sampai dengan pukul 13.00 bagi kelas 1, 2 dan 3, sedangkan kelas 4, 5 dan 6 pembelajaran sampai pukul 14.00 WIB. Hari Sabtu dimanfaatkan sebagai hari pelaksanaan ekstra kulikuler. Dan juga dimanfaatkan bagi pembelajaran remedial bagi siswa yang membutuhkan.
VISI DAN MISI
Visi
“Menjadi Sekolah Dasar Islam profesional di atas manhaj Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mencetak generasi yang unggul dengan penanaman dasar-dasar ilmu dan amal.”

Enam kriteria kader unggul adalah:
  1. Hafal Qur’an
  2. Berakidah dengan akidah yang benar
  3. Beribadah dengan ibadah yang lurus
  4. Berakhlak dengan akhlak yang mulia
  5. Bermuamalah dengan muamalah yang jujur
  6. Terampil, berilmu dan menguasai teknologi.
Misi
  1. Menyelenggarakan dan mengelola sekolah dengan sistem pembelajaran yang profesional sesuai Standar Nasional Pendidikan yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memilih, mengangkat, melatih dan menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan bidangnya berdasarkan kualifikasi keahlian dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya.
  2. Menjadikan sekolah sebagai wadah dakwah di atas pemahaman yang lurus, tidak menyimpang dari dua sumber yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih dengan mengoptimalkan pendidikan Tahfidzul Qur’an dan Bahasa Arab hingga menjadi kegiatan sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah.
  3. Memberikan contoh-contoh teladan yang baik yang terdapat pada diri Rasulullah – shallallaahu ‘alaihi wa ‘alaa aalihi wa sallam – dalam kehidupan sehari-hari baik dari sisi akidah, ibadah, akhlak maupun muamalah.
  4. Membekali para siswa dengan keterampilan yang dibutuhkan sehari-hari sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di SDITQ IMB didukung oleh Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang sangat kompeten. Tenaga Pendidik dan Kependidikan direkrut sebagai mitra dengan kualifikasi keahlian dan latar belakang pendidikan yang disesuaikan dengan mata pelajaran yang di embannya sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Rasio tenaga pengajar (Tahfidz, PAI maupun Umum) dengan siswa adalah satu berbanding lima, sehingga pembelajaran semakin efektif dan para siswa mendapatkan perhatian yang penuh dari guru yang mengajar. 
Pengelolaan dalam bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, sampai dengan evaluasi kinerja dilakukan oleh Sekolah. Yayasan berperan aktif dalam pengawasan atau supervisi dan juga dalam pengupahan/imbal jasa.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kependidikan dan kepegawaian tersebut adalah:
  1. Kepala Sekolah 
    a.    Bermanhaj Salafus Shalih,
    b.    Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),
    c.    Minimal lulusan S1 kependidikan,
    d.    Minimal hafalan Qur’an 10 Juz,
    e.    Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,
    f.    Memahami manajemen sekolah,
    g.    Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,
    h.    Memiliki dedikasi dan loyalitas.
     
  2. Wakil Kepala Sekolah
    a. Bermanhaj Salafus Shalih,
    b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),
    c. Minimal lulusan S1 kependidikan,
    d. Minimal hafalan Qur’an 3 Juz,
    e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,
    f. Memahami manajemen sekolah,
    g. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,
    h. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
     
  3. Koordinator Tahfidzul Qur’an
    a. Bermanhaj Salafus Shalih,
    b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),
    c. Minimal lulusan SLTA/sederajat,
    d. Minimal hafalan Qur’an 15 Juz,
    e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil, 
    f. Memahami tajwid, makhar dan shifat-shifat huruf dengan baik,
    g. Memahami metode tahfidzul Qur’an,
    h. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,
    i. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
     
  4. Guru Kelas dan Mata Pelajaran 
    a. Bermanhaj Salafus Shalih,
    b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),
    c. Diutamakan lulusan S1 kependidikan,
    d. Minimal hafalan Qur’an 2 Juz,
    e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil, 
    f. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,
    g. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
     
  5. Guru PAI
    a. Bermanhaj Salafus Shalih,
    b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),
    c. Diutamakan lulusan S1 yang kompeten dalam bidang agama,
    d. Minimal hafalan Qur’an 2 Juz,
    e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,
    f. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,
    g. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
     
  6. Guru Tahfidzul Qur’an
    a. Bermanhaj Salafus Shalih,
    b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),
    c. Minimal lulusan SLTA/sederajat,
    d. Minimal hafalan Qur’an 10 Juz,
    e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,
    f. Memahami tajwid, makhar dan shifat-shifat huruf dengan baik,
    g. Memiliki wawasan keilmuan yang benar dan luas,
    h. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
     
  7. Administrasi & Kasir
    a. Bermanhaj Salafus Shalih,
    b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),
    c. Diutamakan lulusan DIII,
    d. Minimal hafalan Qur’an 1 Juz,
    e. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,
    f. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
     
  8. Bagian Umum, Kebersihan dan Keamanan
    a. Bermanhaj Salafus Shalih,
    b. Berakhlak yang baik (Akhlaqul Karimah),
    c. Diutamakan lulusan SLTA/sederajat,
    d. Dapat membaca Al Qur’an dengan tartil,
    e. Memiliki dedikasi dan loyalitas.
     
Pembiayaan
Rencana pembiayaan penyelenggaraan SDITQ IMB diperoleh dari sumber-sumber yang pasti berupa iuran  wajib siswa. Pembiayaan lainnya juga diperoleh dari bantuan-bantuan yang tidak mengikat baik dari pemerintah, yayasan, swasta maupun perorangan antara lain:
1.    Sumbangan Awal Tahun Ajaran (Kegiatan PSB)
2.    Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP)
3.    Bantuan dari lembaga lain yang tidak mengikat
4.    Bantuan dari perorangan yang tidak mengikat